BPK: Rp 224 Triliun Kerugian Negara Belum Dikembalikan Sejak 2005

Reporter

Adam Prireza

Selasa, 3 April 2018 15:49 WIB

Konferensi Pers Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016 dipimpin oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di kantornya, Jakarta, 22 Mei 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan sejak 2005-2017 sebanyak Rp 224,28 triliun kerugian negara belum dikembalikan ke kas negara. Jumlah itu diketahui melalui pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) yang termaktub dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2017.

"Secara kumulatif sampai tahun 2017, rekomendasi BPK yang sudah ditindaklanjuti dengan penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara, daerah, atau perusahaan sebesar Rp 79,35 triliun," kata Moermahadi saat menghadiri sidang peripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Selasa, 3 April 2018.

Baca juga: BPK Sebut Masih Ada Masalah Kompetensi soal Profesionalisme Guru

Moermahadi menyebut sebelumnya BPK dalam periode itu telah menyampaikan 476.614 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Total rekomendasi yang disampaikan senilai Rp 303,63 triliun.

Dari total 476.614 rekomendasi itu, lanjut Moermahadi, sebanyak 348.819 rekomendasi sudah ditindaklanjuti dan dianggap telah sesuai dengan rekomendasi BPK dengan nilai Rp 151,46 triliun.

Sebanyak 94.725 rekomendasi lainnya telah ditindaklanjuti namun dianggap belum sesuai dengan rekomendasi BPK senilai Rp 109,98 triliun. Sementara sebanyak 29.010 rekomendasi senilai Rp 29,39 triliun belum ditindaklanjuti. Sisanya, terdapat 4.60 rekomendasi dengan nilai Rp 12,8 triliun yang dianggap tidak dapat ditindaklanjuti.

Adapun entitas yang telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK hingga 2017 adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Standarisasi Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Arsip Nasional, Pemkab Pringsewu, serta Pemkab Probolinggo.

Dalam IHPS II Tahun 2018 juga dimuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah dalam periode 2005-2017. Moermahadi menyebut status yang telah ditetapkan untuk itu senilai Rp 2,66 triliun.

Tingkat penyelesaian yang terjadi pada periode tersebut menunjukkan telah terdapat angsuran senilai Rp 193,63 miliar, pelunasan senilai Rp 774,65 miliar, dan penghapusan senilai Rp 70,11 miliar.

Sampai 31 Desember 2017, BPK menerbitkan 171 laporan penghitungan kerugian negara dengan nilai Rp 52,68 triliun. BPK pun telah menyelesaikan dan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara atau daerah sebesar Rp 5,18 triliun.

BPK

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

34 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

37 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

38 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

38 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

38 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

38 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

38 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

39 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

42 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

52 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya