Demo Grab Go-Jek, YLKI: Tarif Ojek Online Tak Bisa Diatur

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Rabu, 28 Maret 2018 19:57 WIB

Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. Kebijakan yang dikeluarkan operator yang dirasa paling merugikan adalah terkait promo harga. Promo murah ini membuat antar operator melakukan perang harga. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak setuju apabila pemerintah mengkategorikan sepeda motor, termasuk yang digunakan untuk ojek online seperti Go-Jek dan Grab, sebagai angkutan umum, sehingga tarifnya tak bisa diatur.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan berdasarkan Pasal 47 ayat 3 Undang-undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), sepeda motor tidak bisa masuk dalam kategori angkutan umum.

"Kami tidak setuju sepeda motor menjadi angkutan umum. Jadi, tarifnya tidak bisa diatur," ujar Tulus, Rabu, 28 Maret 2018.

Baca juga: Pengemudi Go-Jek dan Grab Minta Tarif Naik Jadi Rp 4.000 per Km

Dia menambahkan, selain dasar hukum, pendapat tersebut juga mempertimbangkan tingkat keamanan dan kenyamanan penumpang. Kedua faktor tersebut menjadikan kendaraan beroda dua tidak layak sebagai moda transportasi umum.

Advertising
Advertising

Pemerintah menggelar pertemuan dengan perusahaan transportasi online di Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu sore, 28 Maret 2018.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara perwakilan pengemudi taksi online dan KSP, serta pertemuan antara perwakilan pengemudi ojek online dan Presiden Joko Widodo yang keduanya diselenggarakan pada Selasa, 27 Maret 2018.

Baca juga: Demo Grab Go-Jek, Jokowi Kaget Tarif Ojek Online Rp 1.600 per Km

Sebelumnya, pengemudi ojek online melakukan demonstrasi menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah di Lapangan Monas. Pertama, pemerintah harus merevisi pasal 47 ayat 3 UU LLAJ.

Kedua, pendemo juga meminta pemerintah memastikan posisi kemitraan dalam RUU Ketenagakerjaan. Pasalnya, hubungan antara perusahaan penyediaan layanan aplikasi (Go-Jek dan Grab) dan pengemudi masih sebatas mitra kerja, bukan karyawan.

Tuntutan terakhir soal tarif. Perusahaan aplikator seharusnya bisa merasionalisasikan tarif sesuai dengan kebutuhan.

BISNIS

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

5 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

9 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

26 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

27 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

29 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

31 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya