Kini, Lulus Tes CPNS Tak Jadi Jaminan Bisa Diangkat Sebagai PNS

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Senin, 5 Februari 2018 13:45 WIB

Sejumlah Pegawai negeri Sipil (PNS) lingkup pemkot mengantri untuk melakukan halalbil halal saat hari pertama masuk kerja di Kantor Balaikota Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Juli 2017. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta yang lulus tes seleksi CPNS Tahun Anggaran 2017, meski sudah mengantongi NIP, belum bisa bernafas lega karena NIP itu tidak menjadi jaminan bisa diangkat menjadi PNS.

Berdasarkan keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2017 yang dinyatakan lulus sudah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS, namun untuk menjadi PNS haru melewati persyaratan tertentu.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan resmi tersebut mengatakan bahwa CPNS itu antara lain berada di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertanian.

Baca juga: Kementerian Pertanian Terima 436 CPNS dari Seluruh Indonesia

“Tidak secara otomatis CPNS yang telah mengantongi NIP dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terdapat beberapa ketentuan dan kualifikasi bagi CPNS yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai PNS,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin, 5 Februari 2018.

Advertising
Advertising

Beberapa ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. Dalam Pasal 34 ayat (1) hingga (5) disebutkan CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun. Adapun masa percobaan itu merupakan masa pra jabatan.

Masa pra jabatan, masih dalam beleid tersebut, meliputi proses pendidikan dan pelatihan. Proses ini dilakukan secara terintegrasi guna membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang.

Tidak tanggung-tanggung, pendidikan dan pelatihan hanya dapat diikuti satu kali. Selanjutnya, dalam Pasal 36 disebutkan bahwa CPNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi syarat lulus pendidikan dan pelatihan itu, serta sehat jasmani dan rohani.

Baca juga: Menteri Amran Sulaiman: Pecat CPNS yang Datang Terlambat

CPNS yang telah memenuhi persyaratan itu diangkat menjadi PNS oleh PPK ke dalam jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, bagi CPNS yang tidak memenuhi kualifikasi dan persyaratan, bisa diberhentikan sebagai CPNS.

Di sisi lain, CPNS dapat pula diberhentikan apabila mengundurkan diri atas permintaan sendiri, meninggal dunia, terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat, serta memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar pada waktu melamar.

Selain itu, CPNS juga dapat diberhentikan jika dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, menjadi anggota dan pengurus partai politik, atau tidak bersedia mengucapkan sumpah/janji pada saat diangkat menjadi PNS.

BISNIS

Berita terkait

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

7 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 25 April 2024 antara lain tentang prediksi proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sukses.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

8 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

9 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

9 hari lalu

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

Seleksi CPNS 2024 akan berlangsung lebih dari satu kali dalam setahun. Lalu, kapan pendaftaran CPNS 2024 dibuka? Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

15 hari lalu

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

Jadwal dan formasi CPNS 2024 untuk CPNS dan PPPK.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas dan Yaqut Cholil Sepakat Lulusan Ma'had Aly Bisa Seleksi CPNS

30 hari lalu

Azwar Anas dan Yaqut Cholil Sepakat Lulusan Ma'had Aly Bisa Seleksi CPNS

Ma'had Aly merupakan perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren.

Baca Selengkapnya