Viostin DS dan Enzyplex Mengandung Babi, YLKI Usulkan Sanksi

Rabu, 31 Januari 2018 16:25 WIB

Viostin DS dan Enzyplex yang dilarang beredar oleh Badan POM karena mengandung DNA babi, Selasa, 30 Januari 2018.

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) menyatakan dua produk yakni Viostin DS dan Enzyplex terbukti melalui uji sampel mengandung DNA babi. Terkait hal itu, BPOM telah menginstruksikan perusahaan yang memproduksi suplemen dan obat tersebut untuk menarik seluruh produknya di pasaran dan menghentikan produksinya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno mengatakan bahwa salah satu hal konsumen adalah mendapatkan informasi yang jelas, benar dan jujur. Karena itu, jika BPOM telah mengumumkan bahwa dua produk tersebut mengandung babi, maka harus ada informasi di label produk yang bisa diakses oleh konsumen.

Baca juga: Surat Soal Suplemen Mengandung Babi Viral, Ini Kata Badan POM

“Jika tidak ada tentu merupakan sebuah bentuk pelanggaran terhadap hak konsumen yang ada di Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Informasi tersebut juga harus mencakup dalam iklan, mengingat mayoritas masyarakat adalah muslim di negeri ini,” kata Agus kepada Tempo, Rabu, 31 Januari 2018.

Kerena itu, YLKI mendesak pada BPOM untuk segera berkoordinasi dengan dua perusahan terkait yang terbukti di dalam produksnya mengandung DNA babi. Jika diperlukan, kata Agus, BPOM bisa memberikan sanksi.

Advertising
Advertising

“Sanksi untuk menarik produk beredar yang tanpa informasi jelas. Sampai administrasi berupa pembekuan izin edar produk, jika terbukti melanggar ketentuan,” kata dia.

Dalam keterangan resmi BPOM, berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas, Viostin DS dan Enzyplex terbukti positif mengandung DNA babi.

Menurut keterangan BPOM, PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. Selain itu, PT Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.

Adapun, sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

Berita terkait

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

23 hari lalu

IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

Fasilitas milik Rumah Sakit Hewan Pendidikan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University ini diklaim yang terbesar se-ASEAN.

Baca Selengkapnya

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

51 hari lalu

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

51 hari lalu

Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ini akan memukul daya beli konsumen.

Baca Selengkapnya

Konser Ed Sheeran Pindah dari GBK ke JIS H-2 Minggu, Penggemar Mengadu ke YLKI

17 Februari 2024

Konser Ed Sheeran Pindah dari GBK ke JIS H-2 Minggu, Penggemar Mengadu ke YLKI

Sejumlah pembeli tiket konser Ed Sheeran di Jakarta kecewa dan minta refund ke promotor karena lokasinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan di awal.

Baca Selengkapnya

Mengenal 12 Shio dan Maknanya dalam Kalender Cina

9 Februari 2024

Mengenal 12 Shio dan Maknanya dalam Kalender Cina

Setiap shio mencerminkan sifat dan karakteristik unik yang diyakini mempengaruhi nasib seseorang berdasarkan tahun kelahirannya.

Baca Selengkapnya