OJK Siapkan Lima Kebijakan Dukung Pembiayaan Infrastruktur

Rabu, 31 Januari 2018 05:00 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam acara launching Peraturan OJK tentang Obligasi Daerah, Green Bond, dan E-Registration di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Jumat, 29 Desember 2017. TEMPO/Andita Rahma.

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah program yang akan menjadi fokus di 2018 untuk mendukung aspek pembiayaan proyek-proyek infrastruktur dan sektor prioritas lainnya, percepatan program industrialisasi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Program itu ditempuh melalui peningkatan literasi dan akses pembiayaan masyarakat, serta optimalisasi potensi ekonomi syariah," ujar Ketua OJK Wimboh Santoso, dalam keterangan tertulis, Selasa 30 Januari 2018.

Wimboh menuturkan pihaknya memiliki setidaknya lima kebijakan strategis untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas yang sekaligus memperdalam pasar keuangan. Pertama dengan mendorong perluasan dan pemanfaatan instrumen pembiayaan yang lebih bervariasi. "Instrumen yang dimaksud antara lain perpetual bonds, green bonds, dan obligasi daerah, termasuk penerbitan ketentuan pengelolaan dana Tapera melalui skema Kontrak Investasi Kolektif," katanya.

Simak: 3 Hal Ini Jadi Tantangan Utama OJK

Wimboh melanjutkan kebijakan yang kedua adalah dengan mempermudah proses penawaran umum efek bersifat utang dan sukuk bagi pemodal profesiona. Kebijakan ketiga diikuti dengan peningkatan akses bagi investor domestik serta keterlibatan pelaku ekonomi, khususnya lembaga jasa keuangan di daerah melalui penerbitan kebijakan pendirian Perusahaan Efek Daerah.

Kemudian, kebijakan keempat adalah meningkatkan proses penanganan perizinan dan penyelesaian transaksi yang lebih cepat dengan menggunakan teknologi. "Terakhir menghilangkan
kewajiban pembentukan margin 10 persen untuk transaksi hedging nilai tukar," ujarnya.

Advertising
Advertising

Wimboh menuturkan pihaknya juga akan mengoptimalkan peran industri keuangan non bank (IKNB) dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Selain itu, OJK juga akan tetap menjalankan fokusnya dalam pengawasan industri jasa keuangan secara terintegrasi untuk perbankan, pasar modal, dan IKNB. "Kami optimalkan peran teknologi dan menerapkan standar internasional yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia."

Wimboh menyampaikan pembangunan infrastruktur sangat penting dalam mendukung program Sustainable Development Goals atau tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Intinya ada empat aspek yang perlu diperhatikan ketika mendorong tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, yaitu inovasi, inklusif, integrasi dan infrastruktur," katanya.

Untuk membangun infrastruktur, OJK akan mendorong pengembangan blended finance sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur di Indonesia, khususnya dengan mendorong pembiayaan dari pasar modal. Adapun blended finance adalah pembiayaan yang berasal dari dana kedermawanan yang dihimpun masyarakat yang dijadikan sebagai modal swasta untuk investasi jangka panjang.

Menurut Wimboh, peran regulator keuangan seharusnya tidak semata-mata fokus pada stabilitas saja, namun juga berperan memfasilitasi pembiayaan pembangunan nasional, baik dalam pembiayaan infrastruktur maupun penyediaan akses pembiayaan bagi UMKM. “Regulator harus dapat menyediakan regulatory environment yang mendukung upaya ini." Wimboh menambahkan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah kondisi makro ekonomi dan sektor jasa keuangan yang kondusif.

Staf Ahli Menteri Koordinator bidang Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus berujar pemerintah juga menerapkan fokus yang sama untuk meningkatkan daya saing di bidang ekonomi makro dan pembangunan infrastruktur. "Ini persyaratan dasar untuk memiliki daya saing yang kuat," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dana pembangunan infrastruktur saat ini terbatas, atau hanya 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk mencapai hal tersebut, Luhut menyebutkan pembangunan infrastruktur di kota-kota besar akan dilakukan tanpa menyedot dana APBN. "Karena itu harus dicari cara bagaimana agar proyek-proyek itu bisa menarik bagi investor. Blended finance bisa menjadi salah satu jalan keluarnya,” ujarnya.

GHOIDA RAHMAH | FAJAR PEBRIANTO

OJK

Berita terkait

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

10 menit lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

6 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

6 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

6 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

6 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya