Sanksi Ringan Truk Overload di Jalan, Kemenhub Minta UU Direvisi

Senin, 22 Januari 2018 11:22 WIB

Beginilah suasana ruas jalan tol Jakarta-Cikampek pada hari normal, Kamis, 28 Desember 2017. Lalu lintas kendaraan di jalan tol yang dikelola PT Jasa Marga Tbk tersebut cukup padat. Arus sesekali tersendat.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan akan mengajukan revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ihwal pemberian denda untuk angkutan barang yang melebihi muatan (overload) di jalan.

Budi mengatakan denda yang diatur dalam Undang-undang tersebut belum memberikan efek jera kepada pengemudi dan pengusaha yang melanggar. "Dendanya cuma Rp 500 ribu, itu maksimal. Akhirnya hakim bisa menjatuhkan di bawah Rp 500 ribu," kata Budi di kilometer 18 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, Ahad, 21 Januari 2018.

Baca: Kerugian Negara Akibat Truk Overload di Jalan Rp 30 T per Tahun

Budi mengatakan pengajuan revisi itu akan dilakukan segera dengan mulai membentuk tim kecil. Dia berujar, pekan depan pihaknya akan mulai berkoordinasi dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat terkait hal ini. "Tim kecilnya mungkin gabungan dari saya, Komisi V, kepolisian, pakar, PU Bina Marga, mungkin dari Jasa Marga, Aptrindo, Organda, juga akan saya lakukan," ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Budi, akan diusulkan agar klausul denda maksimal itu diubah menjadi denda minimal. Dengan perubahan klausul tersebut setidaknya hakim akan memutuskan denda pada angka minimal itu. "Saya mereka-reka, misalnya denda minimal hakim udah dikunci. Kalau minimal Rp 1 juta kan hakim bisa memutuskan Rp 1 juta. Kalau sekarang kan hakim bisanya denda maksimal," tuturnya.

Advertising
Advertising

Pemberlakuan tilang bagi kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan (overload) ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan Kementerian Perhubungan dalam rangka mengurangi pelanggaran terkait dan dampak yang ditimbulkan. Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani melaporkan, sebanyak 76 persen kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek setiap harinya.

Desi juga menyampaikan, sebanyak 63 persen kecelakaan yang terjadi sepanjang 2017 melibatkan kendaraan angkutan barang. Selain itu, Direktur Preservasi Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hedy Rahadian menyampaikan angka kerugian nasional akibat kelebihan muatan angkutan barang ini mencapai Rp 30 triliun per tahun.

Kementerian Perhubungan akan melakukan pengukuran muatan angkutan barang menggunakan alat timbang portabel di tiga titik, yakni ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi, dan ruas tol Jakarta-Merak kilometer 86. Pengoperasian alat timbang portabel ini akan berlangsung dari Senin hingga Rabu, 22-24 Januari 2018 pada pukul 9 hingga 14 WIB.

Berita terkait

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

16 jam lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

2 hari lalu

Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Israel sudah mengambil sejumlah langkah penting dalam beberapa pekan terakhir dengan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk Gaza.

Baca Selengkapnya

10 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Mencapai 48.000 Kilometer

4 hari lalu

10 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Mencapai 48.000 Kilometer

Berikut ini deretan jalan raya terpanjang di dunia, ada yang membentang hingga puluhan ribu kilometer. Adakah di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

6 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

8 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

10 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

10 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

11 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

13 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

13 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya