KNKT: Jumlah Kecelakaan Penerbangan 2017 Turun
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 19 Januari 2018 13:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mencatat sepanjang 2017 terdapat tujuh kasus kecelakaan penerbangan. Angka itu turun jika dibandingkan dengan tahun 2016, yakni jumlah kecelakaan pesawat tercatat 19 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 30 korban.
Salah satu investigator KNKT dari subkomite penerbangan, Capt. Nurcahyo Utomo, mengatakan turunnya jumlah kecelakaan penerbangan mengindikasikan perbaikan keselamatan penerbangan. “Salah satunya terkait dengan masalah pengawasan oleh regulator yang juga semakin baik,” kata Nurcahyo, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 19 Januari 2018.
Baca: Batik Air Alami Turbulensi, Menteri Budi Minta KNKT Periksa
Data dari KNKT menunjukkan, dari semua kasus sepanjang 2017, tidak terdapat korban penumpang meninggal (zero passenger fatality). Namun tercatat ada 22 korban luka-luka karena cuaca buruk (clear air turbulence).
Menurut Nurcahyo, sebagian besar kecelakaan di bidang penerbangan berkaitan dengan operasional di landasan pacu (runway excursion), yang mencapai 38,89 persen. Selain itu, kejadian kecelakaan dan serius insiden tersebar di seluruh Indonesia.
“Data KNKT mencatat Pulau Jawa mendominasi dengan 3 kecelakaan dan 15 serius insiden dan Papua dengan 3 kecelakaan dan 7 serius insiden,” ujar Nurcahyo. Sepanjang 2017, KNKT telah menerbitkan 16 rekomendasi keselamatan yang ditujukan kepada 7 operator pesawat udara, 3 operator bandara, dan 6 regulator.
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santosa menyebutkan turunnya jumlah kecelakaan penerbangan tersebut merupakan efek dari membaiknya implementasi keselamatan penerbangan nasional. "Selaku regulator, kami menyambut baik dan sangat bangga terkait capaian kinerja keselamatan penerbangan nasional selama 2017," ucapnya.
Agus juga berterima kasih kepada para penyelenggara penerbangan atas kerja sama dan kerja kerasnya. "Sehingga keselamatan penerbangan meningkat, sehingga jumlah kecelakaan dan korban jiwa menurun tajam," katanya.
Menurut Agus, laporan dari KNKT tersebut sinkron dengan hasil ICVM audit USOAP dari ICAO, di mana nilai efektif implementasi terkait dengan keselamatan penerbangan Indonesia mencapai 81,15 persen. Jumlah tersebut meningkat dari audit tahun-tahun sebelumnya dan jauh di atas rata-rata dunia yang berada di angka 60 persen. Meski demikian, ia juga mengingatkan para penyelenggara penerbangan bisa mempertahankan dan meningkatkan capaian di tahun 2018 ini sehingga lebih baik daripada tahun 2017.