MA Cabut Pergub Motor Lewat Thamrin, Menhub: Sempat Agak Kaget

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 16 Januari 2018 06:30 WIB

Petugas Dinas Pehubungan DKI Jakarta menurunkan rambu-rambu larangan melintas untuk kendaraan roda dua di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, 10 Januari 2018. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku sempat kaget atas putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Kami memang sempat agak kaget dengan keputusan itu," kata Budi usai Konferensi Investor Properti Saudi-Indonesia di Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.

Baca: Anies Baswedan Hapus Larangan Sepeda Motor di Sudirman-Thamrin
Namun, Budi mengatakan keputusan MA adalah final dan tidak bisa diganggu gugat dan ia mengapresiasi keputusan tersebut.

"MA adalah lembaga tertinggi dalam memutuskan sesuatu, saya mengapresiasi rule of the game-nya," katanya.

Karena itu, ia mengatakan akan memberikan usulan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait solusi yang ditawarkan dengan mengumpulkan para pemangku kepentingan dan pakar di bidang transportasi

"Sedang mengumpulkan secara intensif para pakar, lembaga konsumen, untuk dimintai pendapat, bagaimana memecahkan masalah selanjutnya, pemangku kepentingan kalau diajak bicara Insya Allah ada jalan keluarnya," katanya.

Menurut Budi, penggunaan angkutan umum secara masif masih menjadi salah satu target Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Saat ini, pengendara sepeda motor kembali bisa melintasi Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat selepas keputusan MA atas Pergub tersebut. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mewacanakan becak diperbolehkan untuk melintasi jalan protokol tersebut.

"Kita ingin terpadu mewakili masa depan kota ini dengan suatu fasilitas angkutan massal yang masif," kata https://www.tempo.co/tag/budi-karya-sumadiBudi Karya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

5 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

8 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

15 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

15 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

17 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

19 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

3 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya