Darmin Nasution Sebut Dua Alasan Mengapa Harus Impor Beras
Reporter
Vindry Florentin
Editor
Untung Widyanto
Sabtu, 13 Januari 2018 03:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta --Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan alasan Kementerian Perdagangan menerbitkan impor beras khusus sebanyak 500 ribu ton. Keputusan tersebut mendapat banyak perhatian karena diambil menjelang masa puncak panen.
Darmin Nasution mengatakan kebijakan impor diambil untuk menekan harga beras yang tengah melambung.
"Ini kan situasinya harga beras sedang naik, jadi harus diatasi," kata dia di kantornya, Jakarta pada Jumat 12 Januari 2018.
Darmin menuturkan, beras berpengaruh terhadap inflasi. Jika harga membaik di akhir bulan, inflasi Januari diperkirakan tak akan banyak terpengaruh. Sebaliknya, harga beras yang melonjak sangat mempengaruhi inflasi.
Menurut Darmin, impor menjadi salah satu upaya agar inflasi tak melonjak. Selain impor, pemerintah juga telah melaksanakan operasi pasar dan membagikan beras sejahtera.
Menteri Perdagangan sebelumnya menyatakan telah menerbitkan izin impor untuk beras khusus sebanyak 500 ribu ton. Beras itu akan tiba di Indonesia pada periode akhir Januari dan Februari.
Penugasan impor diserahkan kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Perusaahan akan menyiapkan dana sendiri sehingga impor tak menggunakan dana APBN.
Enggar mengatakan kebijakan impor beras diambil untuk memastikan pasokan cukup. "Dari pada enggak ada (beras)," katanya.
Selain itu, beras ini diharapkan bisa menekan harga yang kini masih tinggi. Enggar memastikan perusahaan yang bekerja sama dalam impor ini telah memastikan tak akan menjual beras dengan harga mahal dan menetapkan harga di kisaran Rp 9.540.
Untuk itu dia mengimbau para pedagang yang menimbun beras untuk menghentikan aksinya. Pasalnya, tambahan pasokan beras akan memasuki pasar dan menekan harga.
Menteri Darmin Nasution mengingatkan kembali bahwa impor menjadi salah satu upaya agar inflasi tak melonjak.