Cina Kembali Izinkan Indonesia Ekspor Manggis
Reporter
Antara
Editor
Anisa Luciana
Rabu, 10 Januari 2018 12:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Cina kembali mengizinkan Indonesia mengekspor buah manggis setelah sempat mengeluarkan larangan selama empat tahun karena dianggap tidak memenuhi standar baku mutu. "Per Januari ini Cina mengeluarkan keputusan baru bahwa kita sudah bisa Ekspor manggis lagi," kata Kuasa Usaha Ad-Interim Indonesia untuk Cina merangkap Mongolia, Listyowati, di Beijing, Rabu, 10 Januari 2018.
Dia mengatakan protokol manggis ditandatangani Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Indonesia dan Badan Karantina Cina (AQSIQ) pada 11 Desember 2017.
"Prosedur administrasi sudah selesai dan sudah ada pengumuman daftar rumah kemasnya. Sekarang tinggal pelaksanaannya," ujarnya.
Baca juga: Gara-gara Manggis, Indonesia Gugat Cina
Listyowati menganggap kebijakan tersebut menguntungkan bagi Indonesia dalam upaya meningkatkan nilai perdagangan dengan Cina.
Atase Perdagangan Kedutaan Besar Indonesia di Beijing, Dandy Satria Iswara, menyebutkan bahwa pada 2013 saat Indonesia terakhir kali mengekspor manggis ke Cina, nilainya hanya 93 ribu dolar AS. Padahal pada 2012 nilainya mencapai 36 juta dolar AS.
"Pada 2012 ekspor manggis kita termasuk tinggi, pangsa pasar kita di Cina mencapai 18,84 persen," ujarnya.
Cina menghentikan impor manggis dari Indonesia pada 2014 karena kandungan zat kimianya melebihi batas toleransi yang berlaku di negara tersebut.
Ketika Cina menghentikan impor, Malaysia justru menjadi negara penyerap terbanyak manggis ekspor dari Indonesia yang pada 2014 mencapai 2,2 juta dolar AS, pada 2015 sebanyak 5,7 juta dolar AS, dan pada 2016 sebesar 5,36 juta dolar AS.
ANTARA