Aturan Barang Bawaan US$ 500 Bebas Bea Masuk Berlaku 28 Januari

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 29 Desember 2017 15:32 WIB

Pengguna dapat mengakses besaran harga bea masuk lewat situs Bea Cukai atau aplikasi Google Playstore.

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kenaikan batas nilai barang bawaan yang bebas dari pungutan bea masuk, dari sebelumnya US$ 250 menjadi US$ 500 per orang, akan mulai berlaku 28 Januari 2018.

"Berlaku satu bulan setelah PMK ditandatangani yaitu 28 Januari 2018," kata Kepala Seksi Humas Bea dan Cukai Devid Yohannis Muhammad saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 29 Januari 2017.

Baca juga: Menteri Sri Mulyani Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri

Kebijakan itu akan diterapkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 203/PMK.04/2017 pada 27 Desember 2017 mengenai ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika nilai barang belanjaan di atas US$ 500 per orang, akan dikenakan bea masuk 10 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen, serta pajak penghasilan (PPh). Adapun PPh untuk pelancong yang memiliki NPWP dan yang tak mempunyai NPWP masing-masing sebesar 7,5 persen dan 15 persen.

Advertising
Advertising

Baca juga: Batas Belanjaan Bebas Bea Masuk Impor Dinaikkan Jadi US$ 500

"Tapi meski sudah dinaikkan, Indonesia masih di bawah Cina yang menetapkan US$ 764 dan Singapura US$ 600," ujar Sri Mulyani.

Dalam aturan baru, tidak dikenal lagi nilai maksimal barang bawaan untuk satu keluarga. Sebelumnya, satu keluarga yang membawa barang senilai US$ 1000 tidak dikenakan bea masuk. Barang bawaan dihitung perorang, masing-masing maksimal US$ 500, meskipun mereka ada dalam satu keluarga.

ANTARA

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

8 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

21 jam lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

2 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

2 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

2 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya