Tolak Usul Rini, Luhut: PT KAI Penyelenggara Proyek LRT
Reporter
Antara
Editor
Yudono Yanuar
Jumat, 8 Desember 2017 22:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah menjamin PT Kereta Api Indonesia sebagai pemegang konsesi serta operasi sarana dan prasarana dalam proyek light rail transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (LRT Jabodebek).
Penegasan itu untuk menampik rencana pembentukan joint venture perusahaan BUMN dalam proyek tersebut sebagaimana diusulkan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Baca juga: Dana LRT Bengkak, Menteri Rini Ajukan Bikin Perusahaan Gabungan
"Kita sudah jelas strukturnya bahwa yang di-guarantee (dijamin) pemerintah adalah KAI. Pemerintah tidak bisa menjamin non-pemerintah. Karena itu, kita buat keseimbangan antara Adhi Karya dan KAI," kata Luhut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan, total nilai proyek LRT Jabodebek sebesar Rp 29,9 triliun, terdiri atas sarana, prasarana, dan interest during construction (IDC).
Secara rinci, pemerintah mendukung proyek tersebut melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Adhi Karya sebagai kontraktor prasarana sebesar Rp1,4 triliun, serta PMN kepada KAI sebesar Rp 7,6 triliun.
"Pemerintah juga akan mendukung melalui subsidi selama 12 tahun untuk menunjang kemampuan KAI membayar kembali pinjaman untuk menyelesaikan proyek LRT," tutur Sri Mulyani.
Dengan demikian, menurut Sri Mulyani, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan terasa berat karena diratakan dalam 12 tahun.
Baca juga: Rencana Joint Venture LRT Dibatalkan, Ini Alasan Luhut
"KAI akan tetap dapat menjalankan fungsi dan misi melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sementara Adhi Karya sebagai perusahaan publik juga akan sustainable dan akuntabel terhadap PMN yang diberikan," katanya.
Proyek LRT Jabodebek ditargetkan bisa beroperasi pada akhir 2019 dengan rute Cibubur-Cawang, Cawang-Dukuh Atas, dan Bekasi Timur-Cawang.
ANTARA