Sertifikasi Elektronik, KKP Klaim Pangkas Waktu Izin 50 Persen

Senin, 27 November 2017 19:34 WIB

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi (paling kanan), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (dua dari kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (dua dari kiri) saat menerima KRI Bima Suci-945 di dermaga Jakarta Internasional Container Terminal, Jakarta, 16 November 2017. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai memanfaatkan fungsi sertifikasi elektronik untuk mengamankan pertukaran data dan informasi. Kementerian pun menyepakati kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik itu dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Sertifikat elektronik yang diterbitkan Lemsaneg memuat tanda tangan digital, sertifikat kuasa, serta identitas yang menunjukkan subyek hukum dalam transaksi elektronik.

"Tantangan kita di era digital itu kecepatan, lalu keaslian. Bagaimana e-filing (berkas elektronik) bisa diatur sedemikian rupa hingga tak ada dokumen hilang," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendi Hardijanto di Gedung Mina Bahari IV KKP, Gambir, Jakarta, Senin, 27 November 2017.

Simak: KKP Luncurkan Alat Pemantau Kapal Perikanan

Penggunaan sertifikat digital, kata Rifky, juga memperpendek durasi pengurusan perizinan, yang tahapannya terdiri atas penerimaan, verifikasi, kemudian permintaan persetujuan.

"Kalau butuh tanda tangan basah, tapi pejabat terkait sedang dinas ke luar kota, bisa berhari-hari. Dengan ini bisa tanda tangan dari mana saja. Verifikasi jangan terhambat karena pejabat tak di tempat," tuturnya.

Rifky berujar Kementerian masih akan memetakan perizinan di sektor mana saja yang harus dipercepat. "Di tahap awal, kita harap bisa potong (durasi perizinan) sampai 50 persen," ucapnya.

Kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Lemsaneg itu mencakup penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung pertukaran data dan layanan informasi pemerintah. Hal itu diyakini bisa menihilkan penyangkalan transaksi elektronik. Ada pula peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk menunjang penerapan sertifikasi elektronik tersebut.

Rifky menambahkan, Kementerian bisa melengkapi administrasi dokumen ekspor perikanan ke Uni Eropa, khususnya pemerintah Belanda yang sudah menerapkan sistem sertifikasi elektronik, untuk menghindari pemalsuan.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

5 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

12 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

12 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya