Ribuan Pengemudi Ojek Online Berdemo, Apa Saja Tuntutan Mereka?

Kamis, 23 November 2017 16:35 WIB

Ratusan massa driver Go-Jek menggelar demo longmarch dari Departemen Perhubungan menuju Istana Negara, Jakarta, 23 November 2017. Aksi demonstrasi ini dilakukan oleh para pengemudi untuk menuntut pemerintah agar membuat regulasi khusus ojek online dan kenaikan tarif. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online hari ini berdemo dari Bundaran Patung Kuda menuju Istana Negara. Mereka menuntut pemerintah menyusun regulasi khusus untuk ojek online atau kendaraan roda dua, termasuk di dalamnya tuntutan penetapan aturan tarif.

Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan para pengemudi ojek online memerlukan ketegasan pemerintah dalam mengatur transportasi online kendaraan roda dua. "Aturan tarifnya jelas, definisi ojek online itu apa juga jelas, siapa operatornya, bagaimana supaya bisa jadi operator, perlindungan konsumen seperti apa, standar service-nya, dan lainnya," ujarnya, Kamis, 23 November 2017. "Agar status kami ini jelas."

Baca: Ribuan Pengemudi Ojek Online Berdemo: Kami Mitra, Bukan Jongos

Azas menyebutkan pihaknya tak meminta macam-macam, melainkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ojek online, yang belakangan menurun. "Dulu ditawarkan Rp 4.000 per kilometer waktu promosi, sekarang tinggal Rp 1.600 per kilometer," katanya.

Selain itu, Azas menyebutkan Undang-Undang Nomor 22 Pasal 183 Tahun 2009, yang mengatur tarif angkutan umum, dibuat berdasarkan kesepakatan pengguna jasa dengan penyedia jasa. "Bukan applicator (perusahaan transportasi online) yang menentukan. Enggak bener itu applicator,ucapnya.

Sedikitnya, terdapat enam orang perwakilan pendemo, yang didominasi pengemudi Go-Jek dan Grab, diterima Asisten Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Yahya Tatang Badru Tamam.

Dari hasil pertemuan tersebut Tigor mengatakan pihak Istana berjanji akan mempelajari tuntutan pendemo bersama Presiden. “Itu yang paling penting, sampai ke Presiden. Nanti Presiden tinggal merumuskan bersama jajarannya. Nah, itu yang menjadi kunci buat saya dan teman-teman driver online,” tuturnya.

Meski pihak Istana tidak memberikan waktu pasti kapan akan dilakukan pembahasan, Azas mengatakan akan memberikan pihak Istana waktu sebulan untuk bersikap. “Kami minta sebulan. Ada statement bahwasannya pemerintah akan bersikap membuat kebijakan. Sebulan dari sekarang, kita berharap ada kesimpulan bahwa akan dibentuk peraturan,” katanya.

Dalam waktu sebulan tersebut, Azas berujar akan terus berkomunikasi dengan pihak Istana untuk memantau progresnya. Selain itu, masih akan ada aksi lanjutan. “Kami akan dorong. Kami akan buat aksi lebih besar, seluruh Indonesia, untuk mengawal proses pembuatan aturan ini bisa selesai. Paling tidak, sampai keluar statement dari pemerintah bahwa akan dibuat peraturannya,” ujarnya.

Berita terkait

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

19 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

20 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

22 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

24 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

28 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

28 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

31 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

32 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

35 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

37 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya