Pemerintah Ingin RUU PNBP Cepat Selesai

Senin, 13 November 2017 21:42 WIB

Ekskavator melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 April 2015. Penerimaan negara bukan pajak sektor mineral dan batubara pada kuartal I/2015 mencapai Rp8,7 triliun atau naik 45% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp6 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa disahkan secepatnya. Rancangannya saat ini berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan pemerintah dan DPR akan membahas mengenai daftar inventarisasi masalah (DIM). "Pembahasannya berlanjut di masa sidang mendatang," kata dia saat dihubungi, Senin, 13 November 2017.

Simak: Target Penerimaan Negara Bukan Pajak Sulit Tercapai

Nufransa mengatakan rencana perubahan UU PNBP telah dimulai sejak 2011. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo menginisiasi perubahan UU Nomor 20 Tahun 1997 mengenai PNBP dengan penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Penyusunan NA dan RUU tersebut telah melalui tahap diskusi-diskusi. Nufransa menuturkan pemerintah juga telah mendapat masukan dari kementerian dan lembaga, akademisi, praktisi, serta uji publik dan FGD kepada masyarakat dan pelaku usaha di beberapa daerah.

Secara resmi rancangan amandemen atas UU PNBP kemudian disampaikan Presiden Jokowi kepada Ketua DPR melalui Surat Nomor: R-42/Pres/06/2015 tanggal 23 Juni 2015. Posisi Menteri Keuangan saat itu diisi oleh Bambang Brodjonegoro.

Advertising
Advertising

Nufransa mengatakan perubahan UU PNBP ditujukan untuk memperkuat tata kelola PNBP. "Mulai dari pungutan, pengawasan, pelaporan dan pertanggungjawaban," kata dia. Perubahan itu juga diharapkan dapat memperbaiki kelemahan pungutan PNBP oleh unit pelaksana sesuai dengan masukan dari BPK, memperkuat dan memperluas kemungkinan hilangnya pungutan PNBP untuk masyarakat tidak mampu, serta mengharmonisasi regulasinya dengan UU Keuangan Negara.

DPR dan pemerintah kemudian membentuk panitia kerja pembahasan RUU PNBP pada 25 Agustus 2015. Sesuai peraturan perundangan, pembahasan RUU dengan DPR dilakukan secara terbuka. Nufransa menuturkan Komisi XI DPR banyak sekali melakukan diskusi publik untuk mendapatkan masukan.

Pada 18 Januari 2017, DPR menyampaikan DIM RUU PNBP kepada pemerintah. Panja RUU PNBP telah melakukan beberapa kali pembahasan DIM RUU PNBP. Namun masih belum rampung hingga saat ini.

Berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna DPR pada 24 Oktober 2017, DPR mengesahkan perpanjangan pembahasan RUU PNBP ke masa sidang selanjutnya. Masa sidang akan dimulai pada 15 November. Namun masa sidang efektif hanya akan berlangsung selama 20 hari.

Nufransa menuturkan rangkaian pengajuan RUU APBN tersebut menunjukkan pertentangan dengan isu yang beredar bahwa beleid itu diajukan secara diam-diam. "Pernyataan bahwa pembahas RUU PNBP dilakukan secara rahasia atau sembunyi-sembunyi adalah tidak benar," kata dia.

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

5 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

16 Januari 2024

Lampaui Target, PNBP Minerba 2023 Tetap Turun Jadi Rp 172 Triliun

Pendapatan negara Bukan Pajak sub sektor mineral dan Batubara (Minerba) turun kendati melampaui target tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

5 September 2023

Uang Hasil Tilang Uji Emisi tidak Masuk ke Dinas Lingkungan Hidup DKI

Besaran denda tilang uji emisi ditetapkan Pengadilan Negeri sehingga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak menerimanya

Baca Selengkapnya

Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

23 Maret 2023

Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan dan hibah APBN Regional sampai dengan 28 Februari 2023 naik.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Berlakukan PNBP Pasca-Produksi , Menteri KKP: Supaya Penangkapan Ikan Tidak Berlebihan

28 Februari 2023

Pemerintah Berlakukan PNBP Pasca-Produksi , Menteri KKP: Supaya Penangkapan Ikan Tidak Berlebihan

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah mulai memberlakukan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca-produksi.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono Tampung Aspirasi Nelayan tentang PNBP Pascaproduksi

16 Januari 2023

Menteri Trenggono Tampung Aspirasi Nelayan tentang PNBP Pascaproduksi

Trenggono mempersilakan pelaku usaha memberikan masukan terkait besaran indeks yang diinginkan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: PNBP Capai Rp 337,1 T dan Bea Cukai Rp 185,1 T hingga Juli

12 Agustus 2022

Sri Mulyani: PNBP Capai Rp 337,1 T dan Bea Cukai Rp 185,1 T hingga Juli

Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sampai dengan akhir Juli 2022 mencapai Rp 337,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kejar 800 Lebih Wajib Bayar yang Tunggak Setoran PNBP

4 Agustus 2022

Kemenkeu Kejar 800 Lebih Wajib Bayar yang Tunggak Setoran PNBP

Kemenkeu menemukan potensi kurang bayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 3 triliun untuk sektor sumber daya alam pada 2020.

Baca Selengkapnya

PNBP Rp 281 Triliun Terkumpul hingga Juli 2022, Terbesar dari Sumber Daya Alam

4 Agustus 2022

PNBP Rp 281 Triliun Terkumpul hingga Juli 2022, Terbesar dari Sumber Daya Alam

Kementerian Keuangan sudah mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 281 triliun hingga Juli 2022.

Baca Selengkapnya

ESDM Catat PNBP Sektor Minerba Capai 207 Persen pada 1 Agustus 2022

4 Agustus 2022

ESDM Catat PNBP Sektor Minerba Capai 207 Persen pada 1 Agustus 2022

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara (minerba) hingga 1 Agustus mencapai Rp87,72 triliun

Baca Selengkapnya