Kuota Transportasi Online di Daerah Dibahas dalam Forum Khusus

Senin, 6 November 2017 09:56 WIB

Ribuan sopir taksi konvensional memarkir kendaraannya saat aksi mogok di depan Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau, 31 Oktober 2017. Aksi mogok ribuan taksi tersebut merupakan bentuk penolakan beroperasinya taksi berbasis online di Batam. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta penentuan kuota transportasi online di suatu daerah dibicarakan terlebih dahulu dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Menurut Setiyadi, forum tersebut dibuat untuk menampung respons para pemangku kepentingan. “Dalam rangka penentuan kuota, terutama di daerah, manfaatkanlah Forum LLAJ,” ujar Setiyadi melalui siaran pers yang diterima Tempo, Ahad, 5 November 2017.

Setiyadi mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 dibuat demi kepentingan bangsa dan negara. Dia mengingatkan masyarakat tidak terpecah belah dengan adanya polemik aturan baru tersebut. “Semua ada penyelesaiannya, dan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 akan segera kita laksanakan dalam waktu dekat,” tuturnya.

Baca: MA Kabulkan Gugatan Aturan Transportasi Online, Ini Sikap Menhub

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan dengan adanya Permenhub tersebut, transportasi online dan konvensional dapat berkolaborasi. Ia berharap kolaborasi ini bisa difasilitasi pemerintah daerah. “Tadi saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur dan nanti akan difasilitasi Kapolda dan Dishub. Ada beberapa ide yang disampaikan dan sudah termaktub di dalam peraturan ini,” katanya.

Budi mengatakan Permenhub tersebut ditujukan untuk melindungi masyarakat, juga demi keselamatan dan kesetaraan bagi semua pihak. “Kami ingin teman-teman mendapat perlindungan. Kalau tidak ada peraturan baru ini, tidak akan ada perlindungan,” ucapnya.

Menurut Budi, dengan adanya kepastian hukum, masyarakat dapat dilayani secara baik. Dia mengatakan banyak kepala daerah yang telah mendesak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 segera diterapkan. “Banyak gubernur yang bersurat kepada kami agar Permenhub ini segera diterapkan."

Berita terkait

Usulan Pajak Ojol dan Online Shop, Sekda DKI: Semua Transaksi Mesti Ada Pajaknya

24 Oktober 2023

Usulan Pajak Ojol dan Online Shop, Sekda DKI: Semua Transaksi Mesti Ada Pajaknya

Pemerintah DKI menilai masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan. Contohnya yakni pajak ojol dan online shop.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat dan Cara Daftar Maxim Driver yang Mudah

29 September 2023

Ketahui Syarat dan Cara Daftar Maxim Driver yang Mudah

Profesi ojek online kini banyak peminatnya. Salah satunya adalah driver maxim. Berikut syarat dan cara daftar driver maxim dengan mudah.

Baca Selengkapnya

Tips buat Pengguna Transportasi Umum di Malam Hari agar Aman

14 Juli 2023

Tips buat Pengguna Transportasi Umum di Malam Hari agar Aman

Berikut tips aman naik transportasi umum di malam hari, terutama daring, agar terhindar dari kekerasan seksual, khususnya wanita.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Janji Angkutan Online Dikecualikan dari Jalan Berbayar, Djoko: Sama Juga Bohong

9 Februari 2023

DKI Jakarta Janji Angkutan Online Dikecualikan dari Jalan Berbayar, Djoko: Sama Juga Bohong

Djoko Setijowarno mengkritik rencana Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo untuk mengecualikan angkutan online dari jalan berbayar.

Baca Selengkapnya

Gojek Kini Punya Layanan Baru, GoCar Luxe dengan Armada yang Lebih Luas

15 Desember 2022

Gojek Kini Punya Layanan Baru, GoCar Luxe dengan Armada yang Lebih Luas

Perusahaan transportasi daring Gojek mengenalkan layanan terbarunya, GoCar Luxe. Apa saja kelebihannya?

Baca Selengkapnya

Santunan Keselamatan Kerja Ojek Online, Maxim: Kami Kerja Sama dengan YPSSI

14 Oktober 2022

Santunan Keselamatan Kerja Ojek Online, Maxim: Kami Kerja Sama dengan YPSSI

Maxim bekerja sama dengan YPSSI untuk memberikan santunan jika terjadi musibah terhadap pengemudi ojek online atau ojol.

Baca Selengkapnya

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Maxim: Kami Sudah Ada di 93 Kota

13 Oktober 2022

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Maxim: Kami Sudah Ada di 93 Kota

Business Development Manager Maxim Imam Mutamad Azhar buka suara usai pakar transportasi Djoko Setijowarno menilai ojek online sebagai bisnis gagal.

Baca Selengkapnya

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Begini Tanggapan Grab

12 Oktober 2022

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Begini Tanggapan Grab

Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy buka suara sesuai pakar transportasi Djoko Setijowarno menilai ojek online atau ojol sebagai bisnis gagal.

Baca Selengkapnya

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis Gagal, SPAI: Karena Tak Sejahterakan Pengemudi

11 Oktober 2022

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis Gagal, SPAI: Karena Tak Sejahterakan Pengemudi

Pendapatan pengemudi ojek online tak meningkat meskipun ada kenaikan tarif ojol karena tergerus oleh potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar.

Baca Selengkapnya

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Pengemudi: Saya Sepakat

11 Oktober 2022

Ojek Online Dinilai Sebagai Bisnis yang Gagal, Pengemudi: Saya Sepakat

Pengemudi ojek online sepakat dengan pertanyataan pakar transportasi Djoko Setijowarno soal transportasi online tersebut sebagai bisnis gagal.

Baca Selengkapnya