Registrasi Kartu Prabayar, Tantowi Yahya: Malah Menguntungkan

Kamis, 2 November 2017 13:05 WIB

Tantowi Yahya.TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tantowi Yahya, yang kini menjadi duta besar Indonesia untuk Selandia Baru, Samoa, dan Kerajaan Tonga, mengatakan kebijakan registrasi kartu prabayar akan menguntungkan banyak pihak. Tak hanya pemerintah, tapi juga pelanggan telepon seluler akan diuntungkan akibat pengaturan kartu prabayar tersebut.

Tantowi menyatakan saat ini pembelian SIM card perdana tanpa pendataan di Indonesia sudah terlalu bebas. Akibatnya, nomor ponsel-nomor ponsel itu sangat rentan disalahgunakan.

"Nomor ponsel tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengumpat atau menghina orang, menyebar fitnah, mengadu domba, dan tindakan tercela lainnya melalui jaringan telepon," ujar Tantowi yang juga mantan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat itu kepada Tempo, Kamis, 2 November 2017. "Setelah itu kartu dibuang."

Baca:
Registrasi Kartu SIM Prabayar Bukan Hoax
Cara Registrasi Kartu Prabayar Untuk Semua Operator

Tantowi menyebutkan sejumlah koleganya di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya sudah lama mengingatkan pemerintah tentang perlunya pengaturan kartu prabayar. "Karena di Indonesia, semua orang bebas membeli nomor ponsel tanpa dimintai identitas," katanya.

Advertising
Advertising

Lebih jauh, Tantowi juga meminta masyarakat tak percaya dengan hoax terkait registrasi kartu prabayar yang masif beredar di sejumlah media sosial. Pasalnya, registrasi kartu malah akan memudahkan pemerintah menelusuri bila nomor ponsel disalahgunakan.

Pengaturan itu, kata Tantowi, juga ditujukan untuk menghemat jumlah nomor yang beredar. "Nomor telepon adalah sumber daya yang penggunaannya harus diatur secara bijak dan hemat," kata dia. Saat ini jumlah kartu ponsel yang beredar di Indonesia telah melampaui jumlah penduduk.

Apabila dibandingkan dengan di Selandia Baru tempat bermukimnya sekarang, Tantowi mengatakan langkah pemerintah Indonesia mewajibkan registrasi kartu prabayar sudah agak terlambat. "Di sini semua pemilik nomor ada data pribadinya," kata dia. "Tapi tetap saja upaya ini patut kita hargai dan dukung."

Pemerintah mewajibkan pengguna telepon seluler melakukan registrasi kartu SIM prabayar mulai 31 Oktober 2017. Kewajiban registrasi kartu prabayar tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Berita terkait

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Selengkapnya

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

13 Desember 2019

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

Sejumlah operator seluler menilai keharusan registrasi kartu prabayar di gerai langkah mundur dan mengancam UMKM.

Baca Selengkapnya

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

17 September 2018

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.

Baca Selengkapnya

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

10 Mei 2018

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi menilai kebijakan registrasi kartu prabayar card positif baik bagi industri maupun pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

10 Mei 2018

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi mengatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar berdampak buruk pada kinerja perusahaan.

Baca Selengkapnya

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.

Baca Selengkapnya

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

30 April 2018

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini menyatakan registrasi kartu prabayar menurunkan jumlah pelangga tapi operator juga diuntungkan.

Baca Selengkapnya

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

30 April 2018

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

Nomor prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir total malam ini, Senin, 30 April 2018.

Baca Selengkapnya

350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

30 April 2018

350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, ada 350 juta nomor seluler yang telah melakukan registrasi kartu prabayar.

Baca Selengkapnya