Pemerintah Naikkan Tarif Penerbangan Ekonomi, Pengamat: Belum Waktunya

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Martha Warta

Selasa, 17 Oktober 2017 07:19 WIB

Ilustrasi Garuda Indonesia. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati menilai belum waktunya pemerintah menaikkan tarif batas bawah penerbangan. "Tunggulah setahun lagi, misal 2019 awal. sekarang masih agak berat, takutnya nanti permintaannya malah turun," ujar dia kepada Tempo, Senin, 16 Oktober 2017.

Direktur Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) itu menyebutkan setidaknya ada empat alasan yang menguatkan argumennya itu. Pertama, dia melihat saat ini daya beli masyarakat masih kurang kuat dan kurang stabil, sehingga menurut dia kebijakan itu bakal kurang berdampak. "Kalau harga dinaikkan tapi daya beli turun ya enggak ada yang beli kan, sama aja."

Dia mengatakan tren pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan di kisaran 5,1 persen hingga 5,2 persen juga menguatkan argumennya. "Angka itu kan kurang impresif," kata dia. Belum lagi, menurut dia sekarang harga avtur cenderung turun dan tidak pernah lebih tinggi dari US$ 55 per barel. Padahal, harga Avtur cukup memengaruhi pengeluaran perusahaan penerbangan karena besarnya sekitar 35 persen dalam komponen penegeluaran.

Namun sebaliknya, biaya perawatan yang memengaruhi faktor keselamatan dari maskapai penerbangangan justru, kata dia, hanya sebesar 15 sampai 20 persen saja dari total pengeluaran. " Apalagi sekarang fasilitas perawatan sudah tersedia di dalam negeri, tidak perlu ke Singapura lagi. Mestinya lebih murah," ujar dia.

Kalau sekarang perusahaan penerbangan terlihat lesu, misalnya Kalstar yang beberapa waktu lalu dihentikan operasinya, atau Garuda indonesia yang masih merugi, menurut dia, permasalahannya berada pada manajemen perusahaan, bukan harga tiket.

Dia berujar solusi yang dapat dilakukan regulator adalah melakukan pembinaan kepada internal manajemen supaya perusahaan-perusahaan penerbangan bisa lebih profesional dan dapat menekan inefisiensi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif batas bawah penerbangan menjadi 40 persen dari tarif batas atas penerbangan sekarang. "Sebelumnya 30 persen," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dia menyatakan telah membicarakan itu denganmaskapai-maskapai penerbangan dan telah disetujui.

Rencana itu, ujarnya, berkaitan dengan harga pokok penerbangan. Sementara harga pokok itu akan memengaruhi tingkat keselamatan maskapai penerbangan. Sehingga dia berharap dengan adanya kenaikan tarif batas bawah penerbangan, safety dari penerbangan bisa terjamin.

"Sebab, 40 persen adalah suatu harga yg favourable dan dapat memberi suatu kepastian terjaminnya safety. Bagaimana mungkin orang punya taksi kalo enggak bisa bayar ban," ujar Budi.

Budi berujar, dalam dunia aviasi, keselamatan telah menjadi hal yang mutlak dijamin, selain keamanan dan pelayanannya. Sehingga, menurutnya, hanya dengan menjamin keselamatanlah bisnis penerbangan di Indonesia bisa dibangun dan bersaing di dunia. "Safety kadang diaabikan padahal kalo diabaikan maka selesai kedigdayaan kita. Saya yakin dunia aviasi sangat perhatikan itu," ujarnya.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

6 jam lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

8 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

9 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

12 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

19 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

21 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

23 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya