YLKI: Kebutuhan Angkutan Online Tidak Bisa Dibendung Lagi

Kamis, 12 Oktober 2017 12:06 WIB

Warganet membuat petisi atas pelarangan angkutan online di Jawa Barat, yang dimuat di change.org, 10 Oktober 2017.

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah memberikan alternatif transportasi yang praktis, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat apabila pada akhirnya angkutan online diberhentikan operasinya. "Angkutan berbasis online itu adalah sesuatu yang tidak bisa dibendung lagi," ujar Sekretaris YLKI Agus Suyatno kepada Tempo, Rabu malam, 11 Oktober 2017.

Artinya, kata Agus, saat ini permintaan dari konsumen akan angkutan online sudah sangat tinggi. Alih-alih melarang, pemerintah semestinya segera mengatur angkutan berbasis aplikasi itu. Salah satunya menerbitkan standar layanan minimal angkutan.

Pernyataan Agus menanggapi pelarangan moda angkutan online beroperasi oleh pemerintah Jawa Barat sebelum peraturan baru yang mengatur angkutan berbasis aplikasi itu diterbitkan. Larangan ini dikeluarkan sesuai dengan kesepakatan Dinas Perhubungan Jawa Barat dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat dan telah diumumkan pada Senin lalu.

Baca: Bantah Larang Taksi Online, Pemprov Jabar: Hanya Sosialisasi

Pernyataan mengenai kesepakatan itu juga diamini Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, yang mengunggah hasil kesepakatan itu di akun Instagram-nya. "Sesuai dengan press conference pagi hari ini tanggal 9 Oktober 2017 dari Dishub Jawa Barat, bahwa sudah terjadi kesepakatan-kesepakatan, sehingga rencana mogok angkutan umum di area Bandung Raya tidak jadi dilaksanakan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pada hari yang sama.

Selain sepakat melarang operasi angkutan online, Pemda Jawa Barat menyatakan bakal segera berkonsultasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah pusat untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu segera diambil. Dengan adanya pernyataan itu, semua pihak yang terlibat pun sepakat tetap menjaga kondusivitas, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lapangan saat memberikan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat. WAAT pun akhirnya sepakat menangguhkan aksi demo yang akan dilaksanakan pada 10-13 Oktober 2017 sampai hasil kesepakatan terealisasi.

Baca: Bos Go-jek Buka Suara Soal Jawa Barat Larang Transportasi Online

Lebih jauh, Agus mengatakan, salah satu alasan angkutan online menjamur dan digemari lantaran pemerintah belum dapat menghadirkan layanan transportasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurut survei YLKI, mayoritas masyarakat memilih moda angkutan online karena tarifnya yang murah dan pelayanannya yang nyaman.

Agus mengatakan sebenarnya standar pelayanan itu sudah diterbitkan untuk angkutan-angkutan konvensional. "Bagaimana memberi pelayanan, kemudian tentang kenyamanan. Itu bisa diukur semuanya," katanya. Tapi, sayangnya, praktik yang terjadi di lapangan belum memenuhi standar itu.

Berita terkait

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

3 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

4 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

5 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

6 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

8 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

8 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

8 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

9 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

10 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

11 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya