Cara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak
Reporter
Vindry Florentin
Editor
Martha Warta
Selasa, 10 Oktober 2017 08:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Target penerimaan perpajakan tahun ini baru terpenuhi 60 persen. Direktorat Jenderal Pajak melakukan sejumlah upaya untuk mengejar sisanya dalam tiga bulan terakhir ini.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan akan mengoptimalkan investigasi dan ekstensifikasi untuk memenuhi target penerimaan pajak. "Termasuk di dalamnya menindaklanjuti pasca-tax amnesty," kata Yon di kantornya, Jakarta, Senin malam, 9 Oktober 2017.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi memiliki strategi lain. Dia menerbitkan instruksi khusus untuk kepala kantor wilayah (kanwil) di seluruh Indonesia. Ken meminta kepala kanwil mengaktifkan layanan komunikasi selama 24 jam, termasuk video call.
"Itu bentuk komunikasi saya dengan teman-teman di lapangan agar semua prepare atau siaga satulah," ucap Ken.
Ken juga meminta penggalian potensi penerimaan pajak dan pemanggilan wajib pajak yang telah mengikuti program amnesti pajak hanya boleh dilakukan oleh kepala kanwil.
Penerimaan pajak hingga September 2017 sebesar Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target Rp 1.283,6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017. DJP masih kekurangan Rp 513 triliun. Ken menyatakan optimistis bisa memenuhi target tersebut.
Total penerimaan pajak hingga periode tersebut lebih baik dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 58 persen. Yon menuturkan pertumbuhannya masih bagus meski faktor amnesti pajak tak dihitung. "Tanpa amnesti, tumbuh 12,6 persen," katanya.
VINDRY FLORENTIN