Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Penerimaan Pajak Hingga September 2017 Tumbuh Negatif?

image-gnews
18_ekbis_pajak
18_ekbis_pajak
Iklan

TEMPO,CO. Jakarta - Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian keuangan Yon Arsal menyatakan penerimaan negara dari pajak sejak awal tahun hingga akhir September 2017 tumbuh negatif. Yon mengatakan pertumbuhan negatif ini disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang berupa uang tebusan & PPh Final Revaluasi.

“Pertumbuhan negatif ini juga disebabkan adanya beda waktu pencairan PPB dan PPh DTP (Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah) yang nilainya signifkan,” ujar Yon melalui siaran pers yang diterima Tempo, Senin, 9 Oktober 2017.

Baca: Soal Pajak, Pengusaha E-Commerce Ingin Perlakuan Setara

Total penerimaan pajak sejak awal tahun hingga akhir September lalu termasuk PPh migas sebesar Rp 770,7 triliun atau 60 persen dari target APBN-P 2017. Pertumbuhannya menurun 2,79 persen bila dibandingkan periode serupa tahun lalu.

Sedangkan penerimaan pajak di luar PPh migas sebesar Rp 732,1 triliun atau 59 persen dari target APBN-P 2017. Angka tersebut turun 4,7 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu.

Dari PPh Non Migas didapat penerimaan sebesar Rp 418 triliun atau 56,3 persen dari target APBN-P 2017. Artinya ada penurunan 12,32 persen dibanding periode serupa tahun lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu untuk penerimaan PPN dan PPnBM hingga kuartal ketiga tahun ini mencapai Rp 307,3 triliun atau 64 persen dari target APBN-P 2017. Angka tersebut naik 13,7 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu.

Melihat data tersebut, ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan Ditjen Pajak bakal kesulitan memenuhi target penerimaan pajak di akhir tahun nanti. Meskipun begitu, ia optimistis tetap ada peningkatan penerimaan pajak secara keseluruhan hingga ke angka 85 persen di akhir tahun. 

Kenaikan penerimaan dari pajak itu berasal dari PPh nonmigas. Sedangkan untuk PPh Migas cenderung sulit meningkat karena melemahnya harga komuditas di pertengahan tahun 2017 ini. 

Analis Universiteit can Amsterdam itu mengimbau kepada pemerintah untuk lebih realistis dalam menentukan target penerimaan di tengah kondisi perekenomian yang melambat. Jika tidak, hal itu hanya akan memberikan beban lebih besar kepada pemerintah di tahun-tahun kedepannya. “Pemerintah seharusnya bisa lebih akurat dalam penetapan target pajak atau nanti akan menimbulkan snow ball effect,” ujar Josua kepada Tempo. 

Selain itu Josua juga mengimbau kepada pemerintah untuk bekerja lebih keras lagi dalam hal reformasi perpajakan. Hal ini khususnya dalam menambah jumlah wajib pajak yang terdaftar dan perluasan objek pajak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

6 jam lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

4 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

5 hari lalu

Direktur PT SDR menjadi tersangka kasus perpajakan saat diserahkan petugas Kanwil DJP Sumut 1 dan Polda Sumut kepada Kejati Sumut. Foto: Istimewa
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.


Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

5 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu perdana dengan wakil presidennya Gibran Rakabuming Raka hari ini, Jumat 22 Maret 2024. Dok Tim Prabowo
Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

Rasio pajak bisa naik jika stabilitas ekonomi terjaga. Sebab penyumbang penerimaan terbesar masih pajak badan dari dunia usaha.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

7 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

7 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


5 Negara Favorit Tujuan Jastip

7 hari lalu

Ilustrasi barang jastip yang disita dari penumpang di bandara. Antara/Umarul Faruq
5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?