OJK Luncurkan Situs Aduan Investasi Ilegal

Sabtu, 7 Oktober 2017 11:30 WIB

OJK Temukan Keterlibatan Eks Pegawai Bank

TEMPO.CO, Jakarta - Horas V.M. Tarihoran, Director of Financial Literacy and Education Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan pihaknya sudah mengembangkan sistem online agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal. Masyarakat bisa mengunjungi situs sikapiuangmu.ojk.go.id atau mengunduh aplikasi OJK melalui telepon seluler pintar Android untuk melihat deretan nama perusahaan yang masuk kategori investasi ilegal.

“Daftar nama itu kami dapat dari Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investigasi,” ujar Horas di Seminar Nasional Sinergi dalam Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Bank Indonesia, Rabu, 4 Oktober 2017.

Nama-nama perusahaan yang dilaporkan Satgas merupakan yang terindikasi memiliki perputaran keuangan hingga miliaran tapi tidak memiliki izin dari instansi keuangan yang legal. Perusahaan-perusahaan tersebut lalu masuk sistem Investor Alert Portal OJK atau portal investor yang perlu diwaspadai.

Anggota Satgas tersebut terdiri atas berbagai macam instansi, yakni kejaksaan, Kepolisian RI, OJK, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Kementerian Perdagangan. “Perusahaan yang sudah terindikasi investasi ilegal akan kami panggil dan diproses instansi terkait,” kata Horas.

Ia mencontohkan salah satu kasus yang terjadi di Depok, yaitu kasus Koperasi Pandawa, yang nilai perputaran uangnya sekitar satu triliun. Pihak yang akan membantu proses penyelesaiannya ialah Kementerian Koperasi. OJK hanya bertindak sebagai koordinator.

Selain melalui Satgas, daftar nama-nama perusahaan itu didapat dari laporan masyarakat. “Kalau ada indikasi investasi ilegal, silakan lapor di 1500-655 atau e-mail konsumen@ojk.go.id,” tutur Horas.

Dia mengimbau masyarakat yang memang pernah merasa dirugikan investasi ilegal melapor ke pihak berwajib. Menurut Horas, Badan Reserse Kriminal Polri tidak bisa ikut campur dalam proses penyelesaian jika tidak ada yang melaporkan. Selain itu, OJK tidak bisa mengeluarkan data apa pun terkait dengan perusahaan yang memiliki investasi ilegal jika masyarakat hanya diam.

“Kalau tidak dilakukan sesuatu dan masyarakat rugi, pasti akan bertanya ke OJK, karena merasa itu uang mereka. Padahal kami enggak tanggung jawab kalau itu ilegal,” ujarnya.

Horas menjelaskan, First Travel, Koperasi Pandawa, dan Koperasi Cipaganti merupakan tiga perusahaan yang sudah ada dalam daftar investasi ilegal OJK. Jadi, menurut dia, sebelum melakukan investasi, masyarakat sebaiknya memantau situs yang sudah disediakan OJK tersebut.

M. JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 jam lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 jam lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

17 jam lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

20 jam lalu

Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

2 hari lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

2 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

3 hari lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

3 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

3 hari lalu

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya