Larang Cantrang, Komnas HAM: Menteri Susi Langgar Hak Nelayan

Reporter

Zara Amelia

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 2 Oktober 2017 17:50 WIB

Salah satu nelayan Kota Tegal mengusung poster tuntutan dalam bahasa Tegalan yang artinya "Susi, anda jangan membuat sengsara saya, nelayan cantrang, bisa kualat anda." TEMPO/Dinda Leo Listy

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti telah melanggar hak asasi para nelayan. Pelanggaran HAM tersebut terkait adanya pelarangan penggunaan cantrang dan sejumlah alat tangkap ikan lainnya.

Baca juga: Tolak Cantrang, Nelayan Siapkan Sejuta Surat ke Presiden

"Ada pelanggaran atas hak-hak konstitusional nelayan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) dalam penyusunan dan pelaksanaan peraturannya," kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 2 Oktober 2017.

Maneger menyebutkan, dugaan pelanggaran HAM itu terungkap terungkap setelah Komnas melakukan pemantauan dan penyelidikan atas laporan Front Nelayan Indonesia (FNI) dan sejumlah nelayan lainnya pada 25 April 2017. Forum grup diskusi yang digelar pada 12 Juli 2017 antara Komnas HAM dan nelayan juga mendasari dugaan pelanggaran itu.

Menurut Maneger, pelarangan cantrang tersebut mengabaikan hak masyarakat terutama nelayan. "Upaya peningkatan pemanfaatan sumber daya ikan hendaknya tidak dilakukan dengan cara mengabaikan hak tersebut."

Atas dugaan pelanggaran itu, Komnas HAM mendesak Pemerintah RI berdasarkan Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia untuk: Pertama, Pemerintah RI membentuk Tim Independen untuk melakukan kajian terkait dampak penggunaan cantrang sebagai salah satu alat penangkap ikan.

"Paling lambat dua bulan setelah dikeluarkannya rekomendasi ini," kata Maneger .

Kedua, Pemerintah diminta untuk menggelar forum dialog seluas-luasnya dengan masyarakat terdampak. "Juga supaya ada pemenuhan hak-hak bagi masyarakat terdampak atas kebijakan yang dikeluarkan," kata Maneger .

Advertising
Advertising

Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya mengeluarkan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang dalam Peraturan Menteri No. 2/PERMEN-KP/2015. Cantrang dianggap masuk ke dalam kategori alat tangkap tak ramah lingkungan.
Presiden Joko Widodo akan memberlakukan peraturan ini pada awal Januari 2018 mendatang.

Baca juga Hasil Rapat Bersama Jokowi, Susi: Larangan Cantrang Sudah Final

Para nelayan yang mengatasnamakan FNI dan Divisi Advokasi Buruh dan Nelayan MPM PP Muhammadiyah kemudian melaporkan kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti itu ke Komisi Nasional HAM.

Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti meminta pihak-pihak tertentu tidak mempolitisasi kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan penggunaan cantrang oleh nelayan untuk menangkap ikan.

Menurut Susi, pelarangan penggunaan cantrang, yang akan berlaku efektif pada akhir 2017, tersebut memiliki tujuan baik, yakni memulihkan jumlah ikan di laut agar tetap ada dan banyak, bukannya melarang nelayan menangkap ikan.

"Kalian coba ikuti, hancurnya karang Raja Ampat karena kapal Caledonia menghantam karang. Tapi ada enggak berita di Komodo, Wakatobi tentang rusaknua karang akibat cantrang," tutur Susi dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis, 4 Mei 2017.

Susi mengimbau media menjadi mediator yang bijak dan edukatif, bukannya memperalat. Sebab, penghentian penggunaan alat penangkap ikan tradisional itu memiliki tujuan mulia untuk masa depan bangsa. "Jangan karena politisasi, kebijakan itu tak bisa dilaksanakan. Saya berharap di 2017 ini yang terakhir," ujarnya.

Dia juga menceritakan ketegasan Presiden Joko Widodo yang menganggap obrolan cantrang tiada hentinya dipermasalahkan. Susi menegaskan agar persoalan cantrang tak lagi dibawa ke ranah politik untuk kepentingan sesaat pihak tertentu.

"Kalau enggak suka Menteri Susi, ya kirim surat resmi, jangan pakai isu cantrang. Kita ini sudah gaduh terus dari angkatan 212, 313-lah. Kerja, kerja, kerja. Setop berwacana, setop adu domba," ucap Susi.

ZARA AMELIA

CATATAN:
Berita ini mengalami perubahan pada Senin, 2 Oktober 2017, pukul 22:51 dengan menambahkan pernyataan Menteri Susi Pudjiastuti tentang alasannya melarang cantrang, sebagai bagian dari upaya menyajikan berita yang lebih berimbang.

Berita terkait

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

41 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

41 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

41 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

6 Februari 2024

TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah akan membebaskan pilot Susi Air besok

Baca Selengkapnya

Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

16 Januari 2024

Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

Susi Pudjiastuti buka suara soal dugaan suap dari SAP, perusahaan software berbasis di Jerman, kepada pejabat KKP.

Baca Selengkapnya

Laut Cina Selatan Disebut dalam Debat Capres, Tahukah Sekarang Bernama Laut Natuna Utara?

10 Januari 2024

Laut Cina Selatan Disebut dalam Debat Capres, Tahukah Sekarang Bernama Laut Natuna Utara?

Laut Cina Selatan disebut dalam debat capres lalu. Berikut alasan pemerintah Indonesia bersikeras menyebutnya sebagai Laut Natuna Utara.

Baca Selengkapnya