TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan, sebagian telah tergambar dalam APBN 2016. Salah satu contohnya yakni intervensi langsung lewat bantuan tunai bersyarat. Dalam APBN 2016 kata Bambang, pemerintah meningkatkan jumlah keluarga penerima bantuan tunai bersyarat menjadi 6 juta keluarga.
Ia menuturkan pemberian syarat tersebut selain agar tidak habis lewat konsumsi sehari-hari, juga bisa memberikan peluang lepas dari kemiskinan bagi penerimanya. Syaratnya mencakup dari segi pendidikan dan kesehatan.
Bila dalam keluarga yang mendapatkan bantuan tersebut ada anak usia sekolah, maka penerima bantuan bertanggung jawab memastikan pendidikannya tidak terganggu. Sehingga di masa depan dapat membantu keluarganya. "Jangan sampai disuruh dagang atau bekerja," katanya di kantor DPP Golkar, Rabu, 11 November 2015.
Dari syarat kesehatan Bambang mencontohkan, bila ada ibu hamil maka wajib rajin memeriksakan dirinya ke puskesmas atau pusat kesehatan lainnya.
Bambang menuturkan syarat kesehatan menjadi penting sebab ancaman Indonesia ke depan, yaitu rendahnya kualitas intelektual bayi yang dilahirkan. "Karena ibu hamil tadi tidak mendapat cukup nutrisi sehingga memengaruhi janin," kata dia.
Ia menambahkan hal itu akan berlanjut ketika bayi dilahirkan, sehingga golden periode hanya sekitar 5 tahun. "Bila dalam 5 tahun tidak diatasi, maka SDM kita, mohon maaf tidak akan bisa penuhi ekspektasi lapangan kerja," ujarnya.
Menurut Bambang masalah ini harus menjadi perhatian, sebab Indonesia tengah mengalami bonus demografi.
Pemerintah mengklaim terobosan tersebut diwujudkan dalam terpenuhinya komitmen terhadap fungsi kesehatan dengan alokasi anggaran dari APBN yang mencapai 5 persen.
AHMAD FAIZ