Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konstruksi Sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur Mencapai 50%

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Foto udara pemukiman Bukit Duri yang berseberangan dengan Kampung Pulo yang telah tergusur, akan kembali terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Jakarta, 27 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Foto udara pemukiman Bukit Duri yang berseberangan dengan Kampung Pulo yang telah tergusur, akan kembali terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Jakarta, 27 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konstruksi proyek Sodetan Ciliwung yang menghubungkan Kali Ciliwung Jatinegara – Kanal Banjir Timur sepanjang total 1,25 km kini telah mencapai 50%. Pemerintah menargetkan konstruksi akan mencapai titik arriving shaft di Jalan Otista III pada 10 Oktober ini.

Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Wika) Suradi Wongso membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Wika selaku kontraktor proyek mempercepat konstruksi guna mencapai target arriving shaft yang merupakan titik tengah Sudetan Ciliwung.

“Saat ini progress konstruksi di kisaran 50%, dan betul awal Oktober ini akan tembus arriving shaft,” ujarnya.

Kepala Balai Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Teuku Iskandar mengatakan, konstruksi di jalur selatan telah mencapai 564 meter, dan sisi timur telah selesai 540 meter.

Dengan demikian, ujar dia, jarak yang dibutuhkan untuk mencapat titik arriving shaft sekitar 24 meter.

“Kira-kira sekitar 24 meter lagi akan mencapai posisi di arriving shaft di Jalan Otista III Jatinegara, dan diperkirakan tanggal 10 Oktober akan selesai hingga titik itu,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Selasa (6 Oktober 2015).

Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi dalam proses konstruksi adalah banyaknya butiran batu yang terdapat dalam tanah yang menghambat proses pengeluaran lumpur.

Karena itu, proses pengeboran pun dilakukan secara manual akibat kemampuan pompa yang hanya dapat mengalirkan lumpur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mempercepat pembangunan, pengeboran Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur akan dilakukan intensif selama 24 jam dengan sistem dua shift dalam satu hari.

Rencananya, sodetan akan terdiri dari dua jalur terowongan yang masing-masing terdiri dari pipa berdiameter 3,5 meter  yang berfungsi untuk mengalirkan debit banjir Kali Ciliwung sebesar 60 meter kubik per detik.

Sementara itu, pembebasan lahan di bagian inlet (Bidara Cina) masih dalam proses pengerjaan oleh pemda DKI Jakarta.

Menurutnya, untuk dana pembebasan lahan outlet dan inlet ini, pemerintah pusat menganggarkan dana sekitar Rp230 miliar.

Adapun total luas lahan di wilayah inlet Sudetan Ciliwung yang akan mengalami pembebasan adalah 1,1 hektar.

Dari jumlah tersebut, aset pemerintah DKI Jakarta mencapai sekitar 8.000 meter persegi, sedangkan sisanya dimiliki oleh Pertamina, Patra Niaga dan Jiwasraya. 

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.