TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Achmad Gani Ghazali, mengatakan tarif tol akan selalu mengalami kenaikan setiap dua tahun. Kenaikan tarif bakal terus terjadi sampai 35-45 tahun masa operasi masing-masing tol. "Jadi diihitung dari pertama kali dibukanya ruas tol tersebut," kata Gani saat ditemui di kantor BPJT, Selasa, 30 April 2013.
Gani mengatakan kenaikan di setiap wilayah akan berbeda. "Kenaikan disesuaikan dengan inflasi wilayah," ujarnya. Oleh sebab itu, kenaikan tarif tol bisa tidak terjadi jika inflasi suatu daerah mencapai nol. Dari awal, menurut Gani, kenaikan tarif tol telah diperhitungkan. Rumusnya meliputi pendapatan dari volume lalu lintas dikalikan dengan tarif tol, dikurangi biaya operasi dan pemeliharaan ruas.
Sebelumnya, Jasa Marga berencana menaikkan tarif di 11 ruas tol yang mereka kelola. Kesebelas ruas tol tersebut antara lain Tol Jagorawi, tol dalam kota Jakarta, Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Tol Padalarang-Cileunyi, Tol Cipularang, Tol Surabaya-Gempol, Tol Semarang seksi A, B, dan C, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Kanci Palimanan, Tol Pondok Ranji-Ulujami, dan Tol Belawan-Medan-Tanjung Murawa.
WINNIE AMALIA R
Terpopuler:
Gara-gara 'Nasi Kucing', Anas Batal ke KPK
Besok, SBY Umumkan Kenaikan Harga BBM
Pengedar Sabu itu Ternyata Perwira Berprestasi
Iron Man 3 Gusur `Kerasukan`, Bioskop21 Diprotes
Lurah-Camat Protes, Jokowi: Tidak Masalah