TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah rencananya akan menjual Surat Utang Negara berbentuk dolar Amerika Serikat di pasar modal dalam negeri. Kebijakan yang akan dimulai tahun depan ini dilakukan agar investor domestik tidak menginvestasikan dolarnya di luar negeri.
"Nanti bentuknya sama seperti valas tapi diterbitkan di dalam negeri," kata Direktur Strategi Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Negara Schneider Siahaan saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa, 30 Oktober 2012.
Bentuk ini, menurut Schneider, selama ini diterbitkan di Luxemburg dan Singapura. "Yang sekarang didaftarkan di Bursa Efek Indonesia," ujarnya.
Namun, saat ini, ia belum bisa mengungkapkan kapan dan berapa besar SUN dolar akan diterbitkan. "Kami lihat situasi. Di bulan tertentu likuiditas dolar naik. Nah, saat likuiditas dolar investor domestik berlimpah, saat itu kami manfaatkan," kata dia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Robert Pakpahan mengatakan sampai saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan SUN dolar ini masih diproses. Meski penerbitan SUN dolar tahun depan lebih banyak di dalam negeri, ia enggan menyebutkan proporsi antara surat utang dalam negeri dan luar negeri. "Berapa porsinya nanti dalam bentuk PMK," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler:
RNI Targetkan Laba Rp 415 Miliar
Pengusaha Kopi dari Swiss Lirik Kopi Muria
BCA Dirikan Perusahaan Asuransi Baru 2013
PLN Genjot Penerangan di Perbatasan Timor Leste
Perbanas Usulkan Kategori Bank Khusus