TEMPO.CO, Jakarta - Pada Jumat, 19 Mei 2023, Pemerintah Republik Indonesia sukses menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi Yen Jepang atau Samurai Bonds senilai 104,8 miliar yen Jepang atau setara dengan Rp11,35 triliun. Penerbitan SUN ini merupakan kali kedua di masa pandemi sejak Juli 2020. Lantas, apa itu SUN?
Dikutip sikapiuangmu.ojk.go.id, Surat Utang Negara merupakan surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya. Penerbitan SUN dapat dilakukan dalam mata uang rupiah atau valuta asing. Surat Utang Negara (SUN) diterbitkan oleh Pemerintah sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, yang terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara Retail/ORI).
SUN digunakan oleh pemerintah untuk membiayai kebutuhan anggaran pemerintah seperti untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan Pasal 4 UU 24/2022, menerangkan bahwa penerbitan Surat Utang Negara memiliki tujuan, antara lain:
- Membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Menutup Kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dan pengeluaran dari rekening kas negara dalam satu tahun anggaran.
- Mengelola portofolio utang negara.
Dilansir kemenlu.go.id, penerbitan SUN dengan mata uang yen Jepang atau Samurai Bonds secara spesifik ditujukan untuk pembiayaan defisit APBN 2021, termasuk untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
SUN dapat dimiliki investor melalui pasar perdana maupun pasar sekunder. Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali. Umumnya, penjualan dan penawaran Obligasi Negara oleh Pemerintah di pasar primer dilakukan melalui lelang yang diikuti oleh peserta lelang yang telah memenuhi persyaratan. Peserta lelang ini terdiri atas bank atau perusahaan efek yang ditunjuk menteri keuangan sebagai dealer utama. Sementara pasar sekunder adalah kegiatan perdagangan SUN yang telah dijual di pasar perdana.
Pilihan Editor: Pemerintah Terbitkan Samurai Bonds Senilai Rp11,35 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.