TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil-Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta, Riyadi, menyatakan harga sejumlah produk hortikultura di pasar sudah naik per April lalu. Harga bawang merah, misalnya, sekarang dibanderol Rp 16 ribu per kilogram atau naik dibanding sebelumnya Rp 10 ribu.
Kenaikan harga juga disebabkan minimnya hasil panen bawang merah di beberapa daerah sentra tanaman itu. Meskipun penerapan pembatasan impor itu baru pada 15 Juni 2012, dampaknya sudah terasa. "Sejumlah importir mulai memanfaatkan kesempatan dengan menaikkan harga sebelum pembatasan itu diterapkan," kata Riyadi, Minggu, 3 Juni 2012.
Kenaikan harga produk hortikultura itu bahkan menyumbang inflasi terbesar di Yogyakarta. Secara nasional, impor produk hortikultura paling besar adalah bawang putih yang nilainya mencapai US$ 240 juta, lalu diikuti oleh bawang merah, apel, jeruk, durian, dan kentang. Semua produk itu diimpor dari Cina dan Thailand.
Riyadi menyatakan pembatasan impor produk hortikultura berupa sayuran dan buah-buahan itu memang bertujuan untuk melindungi petani lokal. Sebab, jika tidak dibatasi dengan regulasi itu, para petani dirugikan karena harga produk hortikultura mereka dihargai sangat murah.
Menurut salah seorang petani di Srigading, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Adi Susanto, para petani bawang merah saat ini banyak yang tidak panen secara maksimal. Bahkan petani tidak mau menanam bawang merah karena bibit mahal dan cuaca kurang mendukung, padahal Bantul bagian selatan merupakan sentra bawang merah. "Banyak petani yang tidak mau menanam bawang merah karena ongkos produksi tinggi, tetapi hasilnya tidak maksimal," kata dia.
MUH SYAIFULLAH