“Sebab jumlah kendaraan memang cukup banyak dan meningkat dari tahun ke tahun. Sehingga secara jumlah jelas lebih banyak dibanding produk asuransi lainnya,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (6/1). Selain itu, kendaraan termasuk benda yang rentan terjadi kecelakaan ataupun kehilangan.
Karena kendaraan digunakan untuk mobilitas sehari-hari oleh pemiliknya. “Kalau sering digunakan, risiko kecelakaan atau kehilangan tentu besar. Beda dengan benda yang diam seperti bangunan,” dia melanjutkan.
Biasanya kontrak asuransi kendaraan selama satu tahun dan dapat diperpanjang. Marzuki menerangkan perusahaan asuransi yang bersangkutan akan memberikan ganti rugi sesuai harga pasar. Misalnya untuk kerusakan akibat kecelakaan, maka diganti biaya perbaikan sesuai biaya perbaikan pada umumnya. “Tentunya kami juga melihat parah tidaknya kerusakan,” ucapnya.
Sementara untuk kehilangan, akan diganti sesuai harga pasaran kendaraan tersebut saat ini. Asuransi kendaraan dikatakannya mencakup kendaraan pribadi atau perorangan dan milik perusahaan dan instansi.
Terpisah, Kepala Asuransi Central Asia Cabang Solo Fendi Wijaya menyatakan klaim asuransi kendaraan mencapai 70 persen dari total klaim Rp 7,3 miliar sepanjang 2010. “Sisanya klaim asuransi properti seperti kebakaran dan kebanjiran,” jelasnya.
Senada dengan Marzuki, dia menyebut klaim asuransi kendaraan memang mendominasi disebabkan komposisi pemegang asuransinya memang jauh lebih banyak. “Saat ini kesadaran masyarakat untuk mengasuransikan kendaraannya sudah bagus. Selain itu, 90 persen pembelian kendaraan dengan fasilitas kredit,” katanya.
Sementara pembelian dengan kredit biasanya sudah disertai asuransi kendaraan. “Jadi wajar kalau jumlah asuransi kendaraan mendominasi, begitu pula klaim yang diajukan,” tutupnya.
UKKY PRIMARTANTYO