TEMPO Interaktif, Jakarta -PT PLN (Persero) mengaku sudah menerima banyak keluhan dari pelanggan terkait tagihan listrik pada Juli lalu. "Banyak yang menanyakan kepada kami melalui email, terkait tagihan," kata Manajer Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto saat dihubungi hari ini.
Kebanyakan pelanggan yang mengeluh adalah pelanggan listrik dari sektor bisnis dan industri. Sedangkan pelanggan rumah tangga tidak banyak yang mengeluh.
Keluhan terbanyak mengenai rekening minimum yang mereka harus bayar. Sejak PLN menerapkan batas penyesuaian tarif dasar listrik sebesar 18 persen pada awal Juli lalu, kata Bambang, penurunan tarif listrik sektor industri jadi beragam.
"Ada yang bertanya harusnya turun 30 persen tapi malah turun 18 persen. Kami menjelaskan itu karena ada capping 18 persen dan kesepakatan dengan pemerintah," ujarnya.
Bambang menambahkan, tidak ada keberatan sama sekali dari sektor industri tentang beragamnya penurunan tarif listrik tersebut. Menurutnya masalah perbedaan penurunan tarif listrik itu sudah diselesaikan sejak wacana penyesuaian tarif dasar listrik sebesar 18 persen digulirkan pada awal Juli lalu.
Baca Juga:
"Kami sadar masalah tarif ini sedang berproses. Biarkan berjalan apa adanya. Sampai saat ini tidak ada keluhan yang sifatnya ekstrim," ujarnya.
Terkait perbedaan tarif ini, PLN sampai sekarang juga belum menerima laporan kalau ada industri yang akan memblokir pembayaran listrik.
Untuk menampung keluhan pelanggan, PLN masih membuka posko keluhan di semua kantor cabang PLN baik di daerah maupun di pusat.
DANANG WIBOWO