Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Dinonaktifkan

Reporter

Editor

Minggu, 18 Maret 2007 20:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (TVRI) menonaktifkan Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Rully C. Iswahyudi sejak kemarin. Ketua Dewan Pengawas TVRI Hazairin Sitepu mengatakan kinerja Rully tidak sesuai dengan harapan Dewan Pengawas."Kami ingin perubahan program dan kualitas siaran," kata Hazairin ketika dihubungi Tempo melalui telepon kemarin. Program di TVRI didominasi oleh program lawas yang diputar ulang. Penonaktifan Rully dituangkan dalam surat keputusan Dewan Pengawas Nomor 077/Dewas/TVRI/2007 tanggal 16 Maret 2007. "Ini keputusan rapat Dewan Pengawas pada Kamis malam lalu," katanya. Dewan belum menentukan batas waktu penonaktifan. Untuk sementara jabatan ini akan diisi oleh Farhat Syukrie, yang sebelumnya menjadi Direktur Umum TVRI. Salah satu karyawan TVRI, Broery Tetelepta, menyatakan karyawan ingin Rully dikeluarkan dari TVRI. "Jika tidak dikeluarkan, kami akan melakukan aksi lagi," kata dia. Selain menonaktifkan Rully, kata Hazairin, jajaran direksi lainnya sedang dalam proses evaluasi. Direksi Program dan Pemberitaan dievaluasi lebih dulu karena jabatan ini adalah inti di TVRI. "Isi siaran ditentukan oleh pemangku jabatan ini," kata Hazairin.Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Darusman, menyatakan direksi TVRI saat ini amatiran. "Tidak ada peningkatan mutu siaran dan tidak ada program baru," katanya kepada Tempo. Mantan Jaksa Agung ini melihat ada tarik-menarik kepentingan di tubuh TVRI, yaitu antara yang ingin menjadikan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik dengan misi kenegaraan dan mereka yang ingin mengembalikan TVRI sebagai lembaga penyiaran independen. Tarik-menarik itu menyebabkan kemelut di TVRI. Selama ada kemelut, menurut dia, DPR tidak bisa menyetujui anggaran yang diajukan oleh televisi milik pemerintah itu. "Kami butuh direksi yang bisa memimpin lembaga penyiaran publik," kata Marzuki. Dia menyerahkan kepada Dewan Pengawas TVRI untuk menyelesaikan kemelut ini. Sebelumnya, dialog antara karyawan TVRI dan jajaran direksi berakhir ricuh. Bentrok fisik nyaris terjadi antara karyawan dan petugas keamanan di ruang aula TVRI, Senayan, Jakarta. Jajaran direksi akhirnya diusir dari ruangan oleh karyawan. Muhammad Nur Rochmi

Berita terkait

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.

Baca Selengkapnya

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai

Baca Selengkapnya

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

16 Desember 2019

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya