Partai Gerindra Curiga Gross Split Migas Langgar Konstitusi  

Reporter

Editor

Sugiharto

Rabu, 14 Desember 2016 15:26 WIB

Petugas saat berada di PT Pertamina EP Field Subang, Jawa Barat, (26/03). Subang Field memiliki 21 sumur yang memproduksi rata-rata 1.484 BOPD untuk minyak dan 255,612 MMSCFD untuk gas. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Harry Purnomo, menilai rencana penerapan skema baru gross split dalam pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi mesti dikaji lebih mendalam. Dia mempertanyakan, apakah konsep itu tidak menyalahi Undang-Undang Dasar 1945.

"Apakah itu sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD kita, di mana semua sumber daya alam kita dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat? Siapa pun yang mengelola sumber daya alam kita, intervensi kita harus mendalam," ucap Harry di Tanamera Coffee, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2016.

Baca: Pertamina: Skema Gross Split Hilangkan Fungsi SKK Migas

Skema gross split sedang dibahas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai pengganti skema cost recovery. Dalam cost recovery, negara dan kontraktor menerima bagi hasil masing-masing 85 persen dan 15 persen. Namun porsi pemerintah akan dikurangi biaya produksi kontraktor sesuai dengan besaran yang diklaim.

Kalau skema gross split, bagian pemerintah tidak dikurangi biaya produksi kontraktor. Pemerintah pun tidak perlu lagi menganggarkan cost recovery dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Skema bagi hasilnya, kedua pihak akan mendapatkan porsi sama besar.

Baca
: Ini Alasan SKK Migas Harus Masuk ke Holding BUMN

Harry menuturkan skema gross split dalam pengelolaan lapangan migas sama dengan skema kontrak karya dalam pertambangan mineral dan batu bara. Maka harus jelas konsep tentang skema gross split dalam eksplorasi migas.

Harry mencontohkan, bagaimana kewajiban menggunakan komponen dan tenaga kerja dalam negeri, kewajiban memperbaiki kondisi lingkungan, serta kewajiban rehabilitasi pascatambang jika menggunakan skema gross split. "Kalau migas dilakukan dengan gross split, saya khawatir amanat Pasal 33 UUD tidak bisa dilaksanakan dengan baik."

ANGELINA ANJAR SAWITRI




Berita terkait

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

24 November 2022

Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

23 November 2022

Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

28 Oktober 2022

Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

Menteri Pertambangan dan Energi RI periode 1978-1988, Soebroto, mengatakan industri hulu minyak dan gas (migas) bukan sunset industri, tetapi menjadi sunrise industri

Baca Selengkapnya

Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

21 Juli 2022

Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

SKK Migas melaporkan kegiatan pengeboran di Blok Andaman I,II, dan III belakangan makin intensif.

Baca Selengkapnya

Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

25 April 2022

Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

BPH Migas menjelaskan beberapa proyeksi untuk sektor bahan bakar minyak (BBM) selama periode Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

24 Oktober 2021

Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

Raden Pardede mengatakan salah satu kontributor krisis energi saat ini akibat mulai ditinggalkannya industri fosil

Baca Selengkapnya

Joe Biden Menangguhkan Sementara Izin Pengeboran Minyak dan Gas

22 Januari 2021

Joe Biden Menangguhkan Sementara Izin Pengeboran Minyak dan Gas

Pemerintahan Joe Biden untuk sementara menangguhkan izin pengeboran minyak dan gas di daratan dan perairan federal untuk memerangi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya