Setelah Google, Ditjen Pajak Akan Periksa Facebook  

Reporter

Rabu, 23 November 2016 20:32 WIB

Ilustrasi Facebook dan Twitter/ media sosial. REUTERS/Dado Ruvic

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak telah mengirimkan surat pemeriksaan bukti permulaan kepada Facebook. Surat ini berkaitan dengan kewajiban pajak Facebook yang telah mendulang pendapatan dari jasa iklan.

Baca: Polisi Bidik Pengguna Media Sosial Penyebar Rush Money

Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan Facebook mengaku tak berkewajiban membayar pajak karena tak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Padahal, menurut Haniv, Facebook memasang sejumlah sistem dan alat penangkap sinyal. "Berarti hak pemajakan kita ada di situ, meskipun pajak mereka sangat kecil," kata Haniv di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.

Baca: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penistaan Agama di Facebook

Haniv mengungkapkan, total pajak perusahaan over the top (OTT) di Indonesia tahun lalu mencapai US$ 840 juta. Dua perusahaan OTT yang menyerap pendapatan iklan terbesar adalah Google dan Facebook. Google berkontribusi sebesar 70 persen dan Facebook 30 persen. "Penghasilan Facebook yang bersumber di Indonesia sekitar US$ 160 juta," kata Haniv.

Direktorat Jenderal Pajak telah meminta laporan keuangan dan data kinerja Facebook bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Irlandia, lokasi pusat data Facebook. "Kalau tidak diberikan, ini saya blow up. Yang jelas, negara sana akan malu," ujar Haniv.

Selama ini, pemerintah terhambat aturan penarikan pajak over the top karena sejumlah perusahaan tersebut tidak berbentuk badan usaha tetap (BUT). Otoritas hanya dapat mengenakan pajak penghasilan badan usaha sebesar 25 persen.

"Kita harus punya cara baru, teknik baru, untuk memproses bisnis mereka sehingga mereka bentuk BUT. Ini tantangan otoritas pajak seluruh dunia. Seluruh otoritas pajak seluruh dunia pusing menghadapi Google, Facebook, dan lain-lain," kata Haniv.

PUTRI ADITYOWATI







Baca juga:
Sri Mulyani Minta Pejabat Pajak Terima Suap Dihukum Berat
Festival Belanja Online Tawarkan Diskon hingga 90 Persen










Advertising
Advertising




Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

6 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

36 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

39 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

46 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya