Kementerian Perhubungan Revisi Rute Tol Laut

Reporter

Rabu, 7 September 2016 23:02 WIB

Presiden Joko Widodo meninjau aktivitas pengangkutan melalui Tol Laut di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 11 Desember 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan merevisi rute tol laut karena melibatkan pihak swasta dalam pelaksanaannya yang mana sebelumnya telah melintasi sebagian rute-rute tersebut.

Menteri Perhubungsn Budi Karya Sumadi mengatakan revisi tersebut bertujuan agar tidak terjadi duplikasi rute-rute yang telah dioperasikan swasta.

"Contoh, Jakarta-Papua itu enggak perlu ada, cukup Ujung Pandang-Papua karena Jakarta-Ujung Pandang 'kan sudah komersial. Jadi tidak perlu disubsidi lagi," katanya dalam rapat koordinasi dengan Anggota Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (7 September 2016).

Selain itu, dia mencontohkan untuk rute Jakarta-Natuna dinilai tidak diperlukan karena nanti yang akan dibuat, yaitu Pontianak-Natuna.

"Pelabuhan di sana juga besar, harganya juga sama dengan di Jakarta, jadi buat apa (rutenya) dibuat dari Jakarta," katanya.

Dia mengatakan selain mencegah terjadi duplikasi rute, juga menghindari rivalitas bisnis dengan pihak swasta.

"Beberapa lintasan ada rival dengan swasta, oleh karenanya rivalitas itu kita hilangkan," katanya.

Pasalnya, saat ini Kemenhub memberikan kesempatan kepada swasta untuk mengoperasikan tol laut selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah diberi penugasan, yaitu PT Pelni.

"Kami sudah memastikan dari BUMN bersama beberapa asosiasi yang menurut hemat kami sinergis, yakni pemerintah harus berimbang dengan swasta," katanya.

Terkait peraturan, Budi mengatakan tidak perlu adanya perubahan peraturan terkait operator tol laut tersebut, namun akan dilakukan sejumlah revisi.

"Bukan PM (Peraturan Menteri), hanya kebijakan saja, kita mudah melakukan itu," katanya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan tujuan memperbolehkan swasta dalam pengoperasian tol laut, yakni untuk mewujudkan efektivitas.

"Katakan lah Pontianak-Natuna itu dilakukan selama 21 hari nanti akan menjadi 10 hari," katanya.

Rute-rute yang sebelumnya ditugaskan kepada Pelni, di antaranya trayek T-1. Tanjung Perak-Wanci (Wakatobi)-Namlea-Fakfak PP. (3426 mile) dilayani KM. Caraka Jaya Niaga 3-32.

Trayek T-2 Tanjung Perak-Kalabahi-Moa-Saumlaki-Dobo-Merauke PP (3.874 mile) dengan KM. Nusantara Pelangi 101.

Trayek T-3 Tanjung Perak-Larantuka-Lewoleba-Rote-Sabu-Waingapu PP (2.076 mile) KM. Caraka Niaga Jaya 3-34.

Trayek T-4 Tanjung Priok- Makasar-Manokwari-Wasior-Nabire-Serui-Biak PP. (4.644 mile-April 2016) Trayek T-5 Makasar-Tahuna-Lirung-Morotai-Tobelo-Ternate-Babang-Ternate PP (2.608 mile-April-2016).

Trayek T-6 Tanjung Priok-Tarempa-Natuna PP (1.400 mile) Km. Caraka Jaya Niaga 3-4.

Penugasan kepada Pelni tertuang dalam Peraturan Presiden No.106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tanggal 1 Oktober 2015 dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia tanggal 2 Oktober 2015 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Tujuan dikeluarkan Perpres No.106 Tahun 2015 adalah untuk menjamin ketersediaan barang dan mengurangi disparitas harga bagi masyarakat serta menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan dalam mendukung pelaksanaan tol laut.


BISNIS.COM

Berita terkait

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

7 jam lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

22 jam lalu

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.

Baca Selengkapnya

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

1 hari lalu

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

1 hari lalu

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

2 hari lalu

Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

Pertamina mengoperasikan seluruh sarana dan fasilitas di terminal Avtur Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam selama WWF.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

2 hari lalu

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen

Baca Selengkapnya

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

2 hari lalu

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

2 hari lalu

Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

Menteri Pariwisata Sandiaga Uno mengingatkan untuk cek kendaraan sewa sebelum berwisata menggunakan aplikasi Spionam.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Otobus Tak Berizin Masih Beroperasi, MTI: Lama Dibiarkan Pemerintah

3 hari lalu

Perusahaan Otobus Tak Berizin Masih Beroperasi, MTI: Lama Dibiarkan Pemerintah

Kendaraan yang dikelola perusahaan otobus yang tidak memiliki izin angkutan biasanya tidak berhenti atau transit di terminal. Sulit ditindak Dishub

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

3 hari lalu

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang

Baca Selengkapnya