Merugikan, Asosiasi Pengusaha Kecam Rencana Mogok Nasional

Reporter

Jumat, 20 November 2015 22:21 WIB

Ribuan buruh melakukan aksi demo di depan Istana Merdeka, Jakarta, 30 Oktober 2015. Dalam aksinya buruh menuntut dicabutnya PP78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengecam rencana aksi mogok nasional yang akan dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Menurutnya, pemogokan kerja yang akan berlangsung 4 hari tersebut melanggar hak pelaku usaha.

Pasalnya, pemogokan yang dilaksanakan di jam kerja berpotensi menghentikan produktifitas perusahaan. "Kami menantang keras karena itu melanggar hak kami untuk berproduksi," kata Hariyadi di Jakarta, Jumat, 2015.

Hariyadi berujar, dalam Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa mogok kerja boleh dilakukan jika ada kegagalan dalam perundingan antara pekerja dan pengusaha. Pemogokan kerja yang dilakukan saat ini tidak ada hubungannya dengan pengusaha. "Itu kan urusannya dengan pemerintah."

Dalam surat yang dikeluarkan KSPI, disebutkan tuntutan mereka adalah agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh menolak formulasi kenaikan upah minimum hanya sebesar inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum tahun 2016 sebesar Rp 500.000 atau naik 25 persen serta ketentuan upah minimum sektoral di atas nilai upah minimum. "Kalau mereka mau memperjuangkan, ya silakan. Tapi kan ini melanggar," ujar Hariyadi.

Hariyadi mengatakan potensi kerugian yang terjadi sangat besar. Terutama dalam kondisi perkonomian seperti saat ini. "Kami meminta semua perusahaan untuk tidak membolehkan karyawannya melakukan itu," ucap Hariyadi."

APINDO siap melakukan tuntutan hukum jika sampai hal itu terjadi. Ia mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti untuk melaporkan ke ranah hukum. "Apabila kegiatan itu membuat kami rugi, kami siap lakukan tuntutan hukum baik pidana maupun perdata," kata dia.

Aksi mogok nasional ini direncanakan berlangsung selama empat hari mulai tanggal 24 hingga 27 November 2015. Sebanyak 5 juta buruh akan menggelar mogok nasional secara serentak di 22 provinsi. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi mogok nasional ini berpotensi lebih dari empat hari jika pemerintah tidak memberikan respon.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

3 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

4 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

4 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

13 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

13 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

15 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

16 hari lalu

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

36 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

39 hari lalu

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

46 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya