Apindo Agar Buat Kesepakatan Sendiri dengan Serikat Pekerja

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 17:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar membuat kesepakatan upah minimum pokok (UMP) bersama serikat pekerja. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Indra Ibrahim, Kamis (10/1), mengatakan bahwa ketentuan upah provinsi yang baru tidak menampung aspirasi para pengusaha. Indra mengatakan, “Kami imbau kepada anggota Apindo agar menetapkan besar UMP berdasarkan kondisi bipartis [antara pengusaha dengan serikat pekerja] karena yang mengetahui kemampuan perusahaan yaitu pengusaha dan pekerja.” Bila pengusaha tidak mampu menjalankan UMP 2002, maka, katanya, bisa melakukan penundaan atau pengurangan gaji. Namun penundaan itu harus dengan kesepakatan pekerja. Apindo menyatakan UMP DKI, yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur bernomor 3052 th 2001 pada 31 Oktober tahun lalu, melalui prosedur yang tidak pas. “Mestinya dilakukan dalam lingkungan tripartis antara pengusaha, yang diwakili Apindo, pekerja melalui serikat pekerja dan pemda yang mewakili pemerintah,” kata dia. Namun mekanisme tripartis ini tidak ditempuh dengan mufakat bulat. Artinya, pemaksaan telah dilakukan dua dari tiga unsur tripartis. Indra mengatakan Apindo tidak sekedar mempersoalkan angka kenaikan UMP dari Rp. 426.500 ke angka Rp.591.266, tapi juga mempersoalkan prosedur yang tidak benar. “Kami merasa tidak di-wongke,” katanya. Karena itu Apindo menyampaikan protes yang diputuskan dengan putusan sela yaitu pengangguhan keputusan UMP 2002. Namun, ia menambahkan pada Rabu (9/1) kemarin, PTUN mencabut keputusan sela itu. Apindo juga melihat keputusan dari para hakim PTUN itu ada pemaksaan, karena para pekerja mendatangi sidang dalam jumlah banyak, sehingga memberikan nuansa tidak nyaman bagi hakim untuk memutuskan secara jernih. Indra menghimbau kepada pihak lain agar memahami secara mendalam bahwa persoalan kenaikan UMP, bukan hanya pada nilai pada prosedur yang dilanggar. Dia memaparkan dengan kenaikan UMP yang dihitung dengan prosentase meningkat 38 persen itu bisa menjadi sasaran pekerja untuk menuntut kenaikan upah sundulan. Ketua PokJa Ketenagakerjaan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional Kadin, Hasanuddin Rachman, mengatakan Apindo merasa diperlakukan tidak fair oleh pemerintah karena tidak dianggap mewakili para pengusaha Indonesia. Padahal, kata dia, pemerintah selalu menganggap Apindo wakil dari para pengusaha namun begitu berbeda pendapat Apindo dianggap tidak mewakili para pengusaha itu. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

Berita terkait

Usai Nobar dengan Jokowi, Menteri Budi Arie Yakin Timnas U-23 Indonesia Tetap Bisa Lolos ke Olimpiade 2024

24 menit lalu

Usai Nobar dengan Jokowi, Menteri Budi Arie Yakin Timnas U-23 Indonesia Tetap Bisa Lolos ke Olimpiade 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi optimistis Timnas U-23 Indonesia lolos ke Olimpiade 2024 meskipun kalah 0-2 dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

27 menit lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

28 menit lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, 30 April 2024, berawan tebal hingga hujan ringan.

Baca Selengkapnya

Klasemen Liga Spanyol Pekan Ke-33 dan Skenario Perebutan Juara setelah Barcelona Kalahkan Valencia 4-2

34 menit lalu

Klasemen Liga Spanyol Pekan Ke-33 dan Skenario Perebutan Juara setelah Barcelona Kalahkan Valencia 4-2

Trigol (hatrick) Robert Lewandowski membawa Barcelona menang 4-2 atas 10 pemain Valencia dalam pertandingan pekan ke-33 Liga Spanyol.

Baca Selengkapnya

Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Sama Cerah Berawan Pagi Ini, Bagaimana Siang dan Malam?

38 menit lalu

Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Sama Cerah Berawan Pagi Ini, Bagaimana Siang dan Malam?

Prediksi cuaca dari BMKG menyebut Jabodetabek seluruhnya cerah berawan pada pagi ini, Kamis 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

45 menit lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Usai Nobar di Banyuwangi, Menteri AHY Ajak Terus Dukung dan Doakan Timnas U-23 Indonesia agar Lolos ke Olimpiade 2024

46 menit lalu

Usai Nobar di Banyuwangi, Menteri AHY Ajak Terus Dukung dan Doakan Timnas U-23 Indonesia agar Lolos ke Olimpiade 2024

Usai nobar di Banyuwangi, AHY mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mendoakan Timnas U-23 Indonesia agar bisa lolos ke Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

51 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari waktu tempuh perjalanan kereta cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

51 menit lalu

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Negara 100 Persen Muslim, Bentrok Pengunjuk Rasa di UCLA

51 menit lalu

Top 3 Dunia: Negara 100 Persen Muslim, Bentrok Pengunjuk Rasa di UCLA

Top 3 Dunia diawali dengan artikel tentang negara dengan 100 persen penduduk muslim.

Baca Selengkapnya