OJK Rekomendasi Empat Bank Percepat Penyaluran KUR
Editor
Rully Widayati
Jumat, 16 Oktober 2015 23:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 4 bank bakal menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR) menyusul 3 bank pelat merah yang telah ditunjuk pemerintah dalam rangka mempercepat penyaluran KUR.
Deputi Koordinator Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus mengatakan 4 bank tersebut terdiri dari 2 bank swasta dan 2 bank pembangunan daerah (BPD).
"Sudah ada usulan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena memang syarat bank penyalur harus mendapatkan rekomendasi dari OJK," ucapnya di Jakarta, Kamis (15 Oktober 2015).
Bobby menuturkan penambahan bank penyalur KUR selain 3 bank yang telah ditunjuk ini bakal tertuang dalam surat keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang bank penyalur KUR.
Ketiga bank yang telah ditunjuk untuk menyalurkan KUR yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Pada tahun ini pemerintah menetapkan KUR bisa diakses masyarakat dengan bunga 12% atau lebih rendah dari tahun sebelumnya yang sebesar 22%.
Ada tiga jenis pinjaman KUR, yakni kredit ritel senilai Rp20 triliun, kredit mikro senilai Rp9 triliun, dan kredit bagi TKI senilai Rp1 triliun.
Bobby menyatakan hingga saat ini baru sekitar Rp5 triliun yang disalurkan ketiga bank tersebut.
Terkait dengan nama keempat bank penyalur, Bobby masih enggan untuk menyebutkan keempat bank tersebut.
"Tunggu saja surat keputusannya. Kami sudah memberitahu kepada bank-bank tersebut, namun secara tidak formal."
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bank-bank ini dipilih dengan melihat kualitas penyaluran kredit yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL).
Adapun dua BPD yang ditunjuk akan fokus menyalurkan KUR di kawasan Indonesia Timur.
Sedangkan dua bank swasta bakal menyalurkan KUR untuk tenaga kerja Indonesia (TKI).
Seperti diketahui, Pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi jilid III memperluas penerima KUR, salah satunya untuk TKI senilai Rp1 triliun.