Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Penyelewengan Dana KUR, Kemenkop UKM Buat Rekomendasi Pembenahan

image-gnews
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius (tengah) bersama Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani dan Kepala Bidang Peningkatan Akses Pembiayaan Usaha Mikro M. Subkhan Subkhi, dalam konferensi pers update terbaru hasil monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius (tengah) bersama Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani dan Kepala Bidang Peningkatan Akses Pembiayaan Usaha Mikro M. Subkhan Subkhi, dalam konferensi pers update terbaru hasil monitoring dan evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM mengungkapkan masih banyak penyelewengan dana kredit usaha rakyat atau KUR. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh bank penyalur KUR yang tidak taat pada Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. 

"Oleh karena itu, Kemenkop UKM memberikan tiga rekomendasi untuk penyaluran KUR ke depan," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius lewat keterangan tertulis pada Kamis, 7 Desember 2023. 

Rekomendasi pertama, ia mengatakan perlu dilakukan penguatan mekanisme internal lembaga penyaluran KUR dalam memastikan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Serta memperkuat mekanisme pengawasan pelaksanaan KUR untuk memastikan penyaluran KUR sudah sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku.

Kedua, Kemenkop UKM berharap seluruh stakeholder KUR, terutama penyalur KUR, dapat meningkatkan sosialisasi pemberian informasi terperinci mengenai syarat pengajuan KUR. Syarat tersebut, kata Yulis, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Ia menilai sosialisasi soal syarat pengajuan diperlukan agar masyarakat, khususnya UMKM, bisa memahami kemudahan pengajuan KUR. Selain itu, menurutnya, langkah ini dapat mencegah adanya persyaratan tambahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketiga, menurut Yulius, perlu adanya peraturan tambahan yang jelas ihwal kebijakan terhadap beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan. Antara lain, biaya-biaya tambahan, pengendapan dana, mekanisme pengembalian agunan, dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yulius mengatakan Kemenkop UKM juga berencana melakukan kajian terkait dampak KUR terhadap perekonomian dan peningkatan berbagai aspek kehidupan. Kajian tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Lebih dari itu, ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas penyaluran KUR dengan melahirkan para debitur baru KUR, tidak sekadar debitur yang sedang eksisting saat ini," ujar Yulius. 

Hal tersebut mengingat realisasi penyaluran KUR masih rendah. Yulius menjelaskan realisasi penyaluran KUR tahun 2023 sampai dengan 6 Desember 2023 berdasarkan data SIKP sebesar Rp 232,16 triliun. Angka tersebut baru 78,17 persen dari target sebesar Rp297 triliun kepada 4,15 juta debitur.

Pilihan Editor: Pizza Hut Didemo di Berbagai Daerah Dampak Gerakan Boikot Produk Israel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

6 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

6 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

10 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.


Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

12 hari lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.


LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

16 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.


Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

22 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi


Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

22 hari lalu

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

Di akhir pekan dan di hari libur panjang dapat menyembelih 40-50 ekor kambing sehari dengan omzet sekitar Rp35-50 juta per bulan.


Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

44 hari lalu

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa
Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.


MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

49 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.


MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

49 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.