OJK Targetkan Pertumbuhan Kredit di Level 14 Persen

Reporter

Selasa, 28 Juli 2015 07:51 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali (KOMUNIKA)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini berada di level 14 persen. "Kami anggap itu cukup realistis, terutama setelah diterbitkannya kebijakan stimulus perbankan kemarin," kata Deputi Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis kepada Tempo di Jakarta, Senin, 27 Juli 2015.

OJK memang baru saja merilis 35 paket kebijakan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di sektor industri keuangan. Aneka kebijakan itu dikeluarkan untuk merespons pelemahan perekonomian nasional pada tahun ini, dan rencananya diberlakukan temporer selama dua tahun ke depan. Khusus untuk industri perbankan, setidaknya ada 12 stimulus yang diyakini mampu menjaga pertumbuhan kredit.

Bersamaan dengan penerbitan paket kebijakan itu, akhir pekan lalu OJK juga mengoreksi target pertumbuhan kredit bank dari semula 16-17 persen menjadi 13-15 persen. "Kondisi perekonomian yang melambat seperti sekarang, agak sulit untuk mencapai target di atas 15 persen," ujar Irwan. "Tapi kami pun tak mau merevisi terlalu rendah, karena industri perbankan harus tetap dipacu untuk menggenjot pertumbuhan."

Dengan koreksi target kredit menjadi 14 persen, kata Irwan, OJK memperkirakan secara total kredit yang dikucurkan bank hingga akhir 2015 nanti akan tumbuh sebesar Rp 250 triliun. Dengan asumsi realisasi kredit akhir tahun lalu yang mencapai Rp 3.700-an triliun, maka diperkirakan realisasi kredit tahun ini akan mencapai sekitar Rp 4.000 triliun.

Revisi target ini dilakukan setelah OJK menerima revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) dari 108 bank di Indonesia. "Asumsi kami melakukan koreksi ya berdasarkan RBB bank-bank tersebut," ujar Irwan. Rata-rata, bank-bank tersebut juga mematok target kredit pada level 13-15 persen. Meski begitu dia memastikan, koreksi ini hanya dilakukan sekali dalam tahun ini. "Kami masih berharap di semester kedua akan ada perbaikan."

Berdasarkan catatan OJK, revisi target kredit banyak dilakukan bank di kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) III atau dengan modal inti Rp 5-30 triliun. Kredit di kelompok ini rata-rata turun sebesar 2,7 persen. Irwan membantah penurunan itu disebabkan membengkaknya rasio kredit macet atau non-performing loan. "No, no, NPL masih bagus kok," kata dia. "Tingkat NPL masih terjaga di bawah 2,5 persen."

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya