Mutiara Sintetis Cina Marak Dijual di Lombok

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 2 Juni 2015 00:30 WIB

Mutiara air laut yang dijual di Pantai Sengigi, Batu Layar, Lombok Barat, NTB, Senin 8 Desember 2014. Mutiara dibentuk menjadi cincin, kalung, gelang dijual dari Rp15 ribu hingga jutaan rupiah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengrajin mutiara, emas, dan perak di Nusa Tenggara Barat mengkhawatirkan maraknya mutiara sintetis dari Cina yang dikirim dalam bentuk aksesori karena bisa merusak pasar komoditas tersebut.

"Mutiara sintetis dari Cina tersebut dikirim ke Jakarta dan Surabaya, kemudian distributor kembali menjualnya ke Lombok dalam bentuk aksesori," kata Ketua Forum Komunikasi Perajin Mutiara, Emas, dan Perak (FKP-MEP) Kota Mataram H. Fauzi, SE, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin.

Menurut dia, mutiara sintetis impor yang sudah dikemas dalam bentuk aksesori tersebut dijual kembali oleh para pedagang pengecer. Bahkan, mereka terkadang memberikan informasi kepada pembeli bahwa barang dagangannya merupakan mutiara air laut asli.

Kondisi tersebut tentu sangat mengancam citra mutiara asli Lombok yang sudah dikenal luas di pasar nasional dan internasional."Bahaya kalau kondisi seperti itu terus dibiarkan," ujarnya.

Selain persoalan mutiara sintetis impor, kata Fauzi, para pengrajin mutiara juga mengeluhkan makin merosotnya jumlah pembudidaya mutiara air laut di NTB.

Jumlah pembudidaya mutiara air laut yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa saat ini hanya belasan orang, dari sebelumnya mencapai puluhan orang.

Makin berkurangnya pembudidaya komoditas air laut tersebut tentu berdampak terhadap produksi mutiara untuk memenuhi permintaan pasar, baik di dalam maupun luar negeri.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah di NTB melalui dinas terkait dapat memperhatikan lebih serius persoalan yang menjadi kekhawatiran para pengrajin mutiara.

"Mutiara sudah menjadi ikon NTB karena sudah dikenal luas secara nasional dan internasional, jadi harus dijaga betul kualitas dan kuantitasnya," ucap Fauzi.

Disinggung mengenai permintaan mutiara, ia mengatakan sejumlah negara masih berminat mengimpor mutiara NTB, seperti Jepang, Korea, Tiongkok, dan India.

Para pengusaha mutiara dari empat negara itu biasanya melakukan transaksi dengan bertemu langsung para pengusaha mutiara asal NTB.

Volume transaksi mutiara bisa mencapai 5-10 kilogram setiap kali transaksi.

Menurut Fauzan, prospek pasar mutiara ke depannya masih akan tetap cerah, meskipun kondisi ekonomi Indonesia mengalami pelambatan. Hal itu disebabkan karena mutiara NTB sudah memiliki nama yang bagus di pasar dunia.

"Penjualan mutiara saat ini masih relatif stabil. Ini informasi yang saya peroleh dari rekan-rekan sesama pengusaha mutiara," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

26 Agustus 2023

Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.

Baca Selengkapnya

Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

23 Oktober 2022

Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

30 Desember 2020

Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.

Baca Selengkapnya

Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

6 September 2019

Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba membeberkan kronologis sengketa dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja.

Baca Selengkapnya

Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

7 Agustus 2018

Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

Indonesia digugat AS ke WTO atas kasus sengketa dagang.

Baca Selengkapnya

Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

27 Maret 2017

Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

Pemerintah akan memperluas cakupan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

13 Maret 2017

Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

Bumigas dinilai tidak melakukan pembangunan fisik sesuai kesepakatan
kontrak.

Baca Selengkapnya

Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

13 Maret 2017

Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

Dalam perjalanannya, Bumigas tidak melakukan pembangunan fisik
sesuai kesepakatan kontrak.

Baca Selengkapnya