TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan serius menghadapi sengketa hukum PT Geo Dipa Energi (Persero) melawan PT Bumigas Energi. Upaya ini merupakan prioritas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang menjadi bagian dari proyek listrik 35 ribu Megawatt.
"Pemerintah akan bersatu memprioritaskan masalah ini," kata Direktur Utama Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim, Senin, 13 Maret 2017, seusai rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantornya, Jakarta. Rapat dihadiri di antaranya Menteri BUMN Rini Soemarno, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan perwakilan dari Mabes Polri.
Baca: Empat Pembangkit Panas Bumi Beroperasi Tahun Ini
Geo Dipa Energi adalah anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) yang mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi di Patuha, Jawa Barat; dan Dieng, Jawa Tengah. Geo Dipa melibatkan Bumigas sebagai kontraktor untuk membangun lima unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), yaitu PLTP Dieng 2, Dieng 3 dan PLTP Patuha 1, Patuha 2, dan Patuha 3.
Dalam perjalanannya, Bumigas tidak melakukan pembangunan fisik sesuai kesepakatan kontrak. Setelah lima kali peringatan yang tidak mendapatkan hasil, Geodipa mengajukan gugatan arbitrase untuk pemutusan kontrak. Sementara itu, Bumigas melaporkan mantan Direktur Utama Geo Dipa Samsudin Warsa atas kasus penipuan karena diduga tak mengantongi Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Kerja Panas Bumi. Ini membuat Bumigas merasa tidak bisa membangun PLTP karena melanggar Undang-Undang Nomor 27 tahun 2003 tentang Panas Bumi.
Baca juga: Populer, Eko Patrio Berpeluang Menang di Pilkada Nganjuk 2018
Riki mengatakan sengketa hukum antara Geo Dipa dan Bumigas sebenarnya persoalan perdata. Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana persoalan perdata itu berubah menjadi pidana dengan tersangka mantan Direktur Utama Geo Dipa Samsudin Warsa.
Menurut Riki, status Bumigas adalah perusahaan kontraktor Geo Dipa untuk membangunan PLTP Patuha dan Dieng. Namun anehnya, kata dia, sebagai kontraktor, Bumigas malah minta konsesi dan tuntutan lainnya ke Geo Dipa. Pemerintah adalah pemegang konsesi sedangkan Geo Dipa hanya diberikan pengusahaan. “Kontraktor enggak usah nanya-nanya itu, yang penting dia punya uang, dia dapet untung dari situ," kata Riki.
AMIRULLAH SUHADA