Jadwal Rute Terbang 8 Pesawat Lion Air Dipercepat

Reporter

Jumat, 20 Februari 2015 08:45 WIB

Penumpang terlantar akibat delayed jadwal keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Februari 2015. Para penumpang pesawat delay hingga sebelas jam akibat padatnya jadwal penerbangan serta mesin pesawat yang rusak terutama maskapai Lion Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mempercepat izin rute delapan pesawat Lion Air untuk mengangkut penumpang yang telantar di Bandara Soekarno-Hatta.

Staf Khusus Bidang Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid kepada Antara di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2015, mengatakan pihaknya telah mengabulkan permintaan rute izin darurat tersebut agar penumpang bisa segera diterbangkan dan selamat sampai tujuan. "Kita permudah izin rute delapan pesawat, terutama untuk tujuan Medan yang paling banyak," kata Hadi.

Hadi menyebutkan delapan pesawat tersebut adalah satu pesawat Boeing 747-400, tiga Batik Air, dan empat Lion Air. "Sebetulnya dari kemarin sore kami sudah turunkan personel Ditjen Perhubungan Udara, dan sampai tadi pun masih ada penumpang yang belum diberangkatkan," katanya.

Selain itu, kata Hadi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Angkasa Pura II untuk memfasilitasi penyelesaian masalah. Pertama, penumpang dari dua penerbangan dengan tujuan yang sama diberangkatkan bersama menggunakan satu pesawat yang lebih besar. Kedua, penumpang mendapat pengembalian uang tiket. Dan, ketiga, penumpang diinapkan di hotel untuk diberangkatkan Kamis pagi.

Terkait dengan keterlambatan pesawat, dia melanjutkan, ada sejumlah hal yang harus dilakukan maskapai. Pertama, maskapai harus terbuka memberikan informasi kepada penumpang tentang situasi yang terjadi.

"Harus ada petugas dari maskapai yang hadir di tengah penumpang untuk memberi penjelasan dan mengkondisikan situasi agar tetap kondusif. Jangan sampai penumpang dibiarkan bertanya-tanya tanpa kepastian," katanya.

Kedua, hak-hak penumpang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Dan, ketiga, Kementerian sedang mengkaji aturan tentang pesawat cadangan siap terbang yang harus disediakan maskapai. "Berapa jumlah pesawat cadangan dan bagaimana mekanismenya masih akan dikaji dan dibahas bersama pihak-pihak terkait," katanya.

ANTARA


Berita terkait

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

11 jam lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

13 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

14 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

17 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

2 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya