Tak Beri Dana Desa, Pemda Akan Dijatuhi Sanksi  

Reporter

Rabu, 24 Desember 2014 14:36 WIB

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah pusat akan memberikan sanksi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang tidak memberikan transfer dana ke desa.

“Pemerintah dapat menunda atau mengurangi dana perimbangan jika kabupaten/kota tidak mengalokasikan dana desa tersebut,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, pada Selasa, 23 Desember 2014, di Jakarta, seperti ditulis di laman resmi Kementerian Keuangan.

Dana Desa tersebut nantinya akan dikelola oleh pemerintahan desa itu sendiri, untuk dibelanjakan sesuai dengan prioritas desa tersebut. “Baik prioritas yang berasal dari sendiri maupun prioritas yang berasal dari petunjuk atau arahan dari pemerintah yang di atasnya, apakah pemerintah di kabupaten/kota atau di pemerintah pusat,” kata Bambang.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, alokasi anggaran Dana Desa sebesar 10 persen dari total Dana Transfer ke Daerah. Adapaun alokasi dana desa dalam APBN 2015 yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR lalu adalah sekitar Rp 9 triliun.

Selain berasal dari pendapatan asli desa, sumber-sumber pendapatan desa juga berasal dari transfer, misalnya transfer yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana Desa itu akan mencakup belanja-belanja yang sudah teridentifikasi bahwa unit pelaksananya adalah desa, atau unit yang menerima manfaatnya adalah desa. “Itu akan langsung menjadi bagian dari alokasi APBN yang akan ditransfer ke pemerintah desa,” ujarnya.

Selain dari transfer APBN, sumber pendapatan desa yang lain adalah yang berasal dari pajak dan retribusi daerah. Bambang berharap paling sedikit 10 persen dari pendapatan pajak dan retribusi daerah di level kabupaten atau kota dapat dialokasikan pada desa. Di samping itu, ada pula alokasi dana desa yang besarnya paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten atau kota.

IQBAL MUHTAROM

Berita Lain
Seknas Jokowi Sebut Sofyan Basyir Kasir Cikeas
Paus Fransiskus 'Hajar' Pejabat Gereja Vatikan
Epiwalk Milik Bakrie Menunggak Pajak Rp 8,8 M
Ini 15 'Penyakit' di Tubuh Pejabat Gereja Vatikan

Berita terkait

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

7 menit lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

3 jam lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

5 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

22 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

1 hari lalu

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?

Baca Selengkapnya

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

1 hari lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

2 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

2 hari lalu

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

2 hari lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya