Para wajib pajak melakukan penyerahan SPT tahunan di salah satu drop box di kawasan perkantoran sudirman, Jakarta selasa (27/3). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, untuk menggapai target rasio pajak (tax ratio) 16 persen, Indonesia membutuhkan 95 ribu pegawai pajak. Saat ini, kata dia, jumlah pegawai pajak hanya 33 ribu orang. "Kurang jika dibandingkan dengan jumlah wajib pajak," katanya seusai pelantikan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Senin, 13 Oktober 2014.
Menurut Fuad, hingga saat ini ada 25 juta wajib pajak pribadi dan 2 juta wajib pajak badan. Jika dibandingkan dengan jumlah pegawai pajak, rasionya mencapai 1 : 818 atau seorang pegawai melayani 818 wajib pajak. Karena itu, kata Fuad, pemerintah baru harus memperhatikan hal tersebut. "Jika tidak, gigit jari saja, tax ratio kita akan terus 12 persen," ujarnya. (Baca: Target Pajak 2015 Dinilai Terlalu Ambisius)
Fuad mengatakan potensi tax ratio Indonesia mencapai 16 persen. Angka tersebut, kata dia, akan tercapai asalkan pemerintah mau mengambil kebijakan yang tidak biasa. Menurut dia, selama ini Direktorat Jenderal Pajak telah meminta penambahan pegawai guna memburu potensi pajak yang ada. "Tapi selama ini tidak diperhatikan."
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, rasio penerimaan pajak mencapai 12,38 persen. Sedangkan pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp 1.380 triliun. (Baca: Empat Cara 'Gas Pol' Penerimaan Pajak)
Pada pertengahan Agustus 2014, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pertumbuhan tax ratio belum mencerminkan upaya maksimal dalam menghimpun pajak. Namun, jika mempertimbangkan struktur produk domestik bruto yang masih didominasi oleh sektor usaha kecil menengah, penerimaan perpajakan tahun depan tergolong tinggi.