TEMPO Interaktif, Jakarta: Jumlah karyawan TVRI dan RRI akan dikurangi, setelah perubahan status kedua lembaga penyiaran itu menjadi penyiaran publik. Menurut Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil, langkah itu diambil agar manajemen kedua lembaga lebih ramping dan efisien. Demikian diungkapkan Sofyan Djalil dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, yang antara lain membawahi bidang penyiaran, Senin (23/5). "Agar anggaran mereka tidak habis 75 persen hanya untuk sumber daya manusia, " ujarnya.Sofyan berjanji bahwa seluruh karyawan yang tidak lagi dibutuhkan di TVRI dan RRI akan dipekerjakan di kementeriannya. Alasannya, mereka adalah pegawai negeri.Diakui Sofyan untuk menjadi lembaga penyiaran publik, TVRI dan RRI memerlukan biaya yang sangat tinggi. Karenanya, kementeriannya akan mengajukan anggaran yang lebih tinggi pada tahun depan. "Berapa besar penambahan anggarannya nanti sangat tergantung dengan bisnis plan mereka," kata Sofyan. Selain mengajukan anggaran ke DPR, pemerintah juga akan mencari bantuan dari luar negeri guna perbaikan infrastruktur TVRI dan RRI.Perubahan status TVRI dan RRI dari persero menjadi lembaga penyiaran publik diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 11, 12, dan 13 Tahun 2005. Fungsi baru baru akan efektif beroperasi mulai tahun depan.Menurut Sofyan, TVRI dan RRI ke depan akan fokus sebagai lembaga penyiaran untuk kepentingan publik. "Tidak ada kepentingan partai berkuasa, tetapi bila pemerintah mempunyai program publik, kedua lembaga itu menjadi corong untuk mempublikasikannya," tuturnya. Khairunnisa