Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

Reporter

Jumat, 26 September 2014 15:37 WIB

Bank Mutiara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Samsu Adi Nugroho, mengatakan uji kepatutan dan kelayakan PT Bank Mutiara Tbk belum didaftarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai dengan aturan, uji kepatutan dan kelayakan baru bisa dilakukan setelah pemilik lama dan pemilik baru melalui sejumlah tahap yang disyaratkan. "Sekarang masih di internal LPS, karena Mutiara harus rapat umum pemegang saham dulu," kata Samsu saat dihubungi, Jumat, 26 September 2014. (Baca : Bila Mutiara Dibeli J Trust, BI Siap Antisipasi)

Menurut aturan, ada beberapa tahap yang harus dilalui pemilik baru dan pemilik lama Mutiara. Tahap pertama adalah mengumumkan hasil akuisisi kepada publik. Tahap berikutnya, pemilik lama melakukan rapat umum pemegang saham. Terakhir, LPS mendaftarkan uji kepatutan dan kelayakan ke OJK.

Ia mengatakan LPS menargetkan diri dapat mendaftarkan uji kepatutan dan kelayakan secepatnya. "Tapi kalau ditarik keseluruhan proses pastinya enggak boleh lewat dari 20-21 November," kata Samsu.

Tahun ini adalah batas akhir bagi LPS untuk menjual Bank Mutiara. Sejak 2008, bank yang sebelumnya bernama Bank Century ini mendapat suntikan dana dari LPS sebesar Rp 6,7 triliun.

Bank Mutiara Tbk telah terjual kepada investor asing, J Trust Co Ltd, yang kabarnya membeli Bank Mutiara dengan harga Rp 4-5 triliun. Dengan kemenangan J Trust dalam penawaran Bank Mutiara, perusahaan asal Jepang ini berhak atas 99,996 persen saham Mutiara.

MAYA NAWANGWULAN

Berita Terpopuler
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar
RUU Pilkada, Ahok: Ada Isu Sogokan Rp 150 Juta
Walkout Paripurna RUU Pilkada, Demokrat Pengecut
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau









Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

9 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya