Interpid Setuju Lepas Tambang Emas Banyuwangi  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Rabu, 19 Februari 2014 12:48 WIB

TEMPO/Arie Basuki

TEMPO.CO, Melbourne - Perusahaan tambang asal Australia, Interpid Mines Ltd, pada 19 Februari 2014, mengumumkan telah mencapai kesepakatan penyelesaian sengketa kepemilikan saham di tambang emas dan tembaga Tujuh Bukit, Tumpang Pitu, Banyuwangi. Interpid bersedia melepas 80 persen pemilikan sahamnya, dan sebagai gantinya mendapatkan US$ 80 juta dalam bentuk uang tunai. (Baca juga: Sengketa Tambang Emas Banyuwangi Mulai Disidangkan)

Chairman Interpid Ian McMaster mengatakan, dalam perjanjian penyelesaian itu, Interpid sepakat untuk mengakhiri semua proses gugatan dan sengketa atas proyek Tujuh Bukit yang saat ini diajukan perusahaan. Kesepakatan itu dimediasi oleh Provident Capital dan Saratoga Capital atas nama para pihak yang bersengketa. “Kesepakatan penyelesaian ini akan kami mintakan persetujuan dalam rapat pemegang saham pada April mendatang,” ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dilansir lama web resmi Interpid.

Interpid menjalankan bisnisnya di Tumpang Pitu, bermitra dengan PT Indo Multi Niaga sejak 2007. Kedua perusahaan sepakat bekerja sama mengelola tambang tersebut. Namun kemudian pemilikan konsesi yang sebelumya dimiliki Indo Multi dijual ke perusahaan lain sehingga menimbulkan sengketa. Tambang Tumpang Pitu diperkirakan memiliki kandungan cadangan emas 25 juta ounce dan 15 miliar pound tembaga. (Lihat juga: Bupati Banyuwangi Enggan Tanggapi Gugatan Intrepid)

Interpid menyatakan telah menghabiskan biaya eksplorasi di tambang Tujuh Bukit sebesar US$ 106 juta pada Desember 2012.

Interpid sedianya sudah mulai mengajukan gugatan arbitrase di Pusat Arbitrase Internasional Singapura melawan Bupati Banyuwangi. Interpid bulan lalu juga mengajukan banding setelah kalah melawan Bupati Banyuwangi di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. (Berita terkait: Intrepid Gugat Bupati Banyuwangi)

Namun, “Aspirasi dari para pemegang saham meminta agar kasus sengketa ini segera diselesaikan dan segera lakukan pemulihan atas kerugian investasi yang sudah kami tanamkan,” kata McMaster.

AUSTRALIAN MINING | ABDUL MALIK | IKA NINGTYAS (BANYUWANGI)



Terpopuler:
Kasus Panen Mas, Ini Tip Hindari Investasi Bodong
BKPM Yakin Realisasi Investasi Smelter Tepat Waktu
Nestle: Pasokan Air Bersih Turun 35 Persen
Bandara Solo Tutup, Maskapai Rugi Miliaran

Berita terkait

Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

26 Agustus 2023

Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.

Baca Selengkapnya

Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

23 Oktober 2022

Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

30 Desember 2020

Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.

Baca Selengkapnya

Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

6 September 2019

Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba membeberkan kronologis sengketa dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja.

Baca Selengkapnya

Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

7 Agustus 2018

Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

Indonesia digugat AS ke WTO atas kasus sengketa dagang.

Baca Selengkapnya

Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

27 Maret 2017

Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

Pemerintah akan memperluas cakupan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

13 Maret 2017

Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

Bumigas dinilai tidak melakukan pembangunan fisik sesuai kesepakatan
kontrak.

Baca Selengkapnya

Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

13 Maret 2017

Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

Dalam perjalanannya, Bumigas tidak melakukan pembangunan fisik
sesuai kesepakatan kontrak.

Baca Selengkapnya