Bea-Cukai: Beras Vietnam Kantongi Izin Kemendag

Reporter

Minggu, 26 Januari 2014 21:46 WIB

Ilustrasi beras. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membantah beras Vietnam yang beredar di Pasar Cipinang adalah barang ilegal. Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Susiwiyono menyatakan beras impor berbekal izin dari Kementerian Perdagangan.

Beras telah masuk ke Indonesia sebanyak 83 kali. "Beras yang diprotes benar-benar diimpor. Ada 83 kali impor," kata Susiwiyono dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 26 Januari 2014.

Impor beras tersebut telah dilengkapi dengan surat perizinan impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan. Sedangkan perizinan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/ M-DAG/PER/2/2012. Namun perizinan tersebut sah dan dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Perdagangan.

Pada 2013, menurut dia, telah diterbitkan surat persetujuan impor (SPI) beras oleh Kementerian Perdagangan. Surat itu menggunakan kode HS 1006.30.99.00 dengan negara asal Vietnam terhadap 58 importir selain Perum Bulog. Total kuota yang diberikan sebanyak 16.900 ton melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan.

Keseluruhan importasi beras dengan kode HS itu telah dilengkapi dengan laporan surveyor. Dengan total sebanyak 83 dokumen PIB dan 83 laporan surveyor yang telah diterbitkan dan dikirim oleh Kementerian Perdagangan melalui portal Indonesia National Single Window.

Pekan lalu, saat sidak di Pasar Induk Cipinang, Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi sempat dicegat oleh beberapa pedagang beras. Salah satu di antaranya Billy Haryanto. Pedagang beras ini mengeluh karena banyaknya beras impor asal Vietnam yang beredar di Pasar Induk Cipinang.

Billy melapor ke Bayu bahwa beras impor asal Vietnam tersebut masuk di Pelabuhan Tanjung Priok. Sambil menunjukkan sekantong beras impor yang dibawanya, dia mengatakan bahwa bahan pangan tersebut telah merusak harga pasar.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan tak mungkin ada beras impor masuk. Jika laporan pedagang itu benar, bisa dipastikan selundupan. "Tidak mungkin resmi. Karena beras biasa hanya boleh diberikan Bulog untuk impor. Kecuali beras-beras yang bersifat tertentu. Biasanya untuk beras orang asing. Di luar itu ilegal," ujarnya.

Dia meminta Kementerian Perdagangan buat mengontak Bea-Cukai agar segera menelusuri laporan tersebut. Jika informasi masuknya 15 ribu ton beras itu benar, Menko Perekonomian meminta aparat terkait segera menindaknya. "Cari datanya, tangkap orangnya," kata Hatta.

APRILIANI GITA FITRIA | GALVAN YUDISTIRA




Berita Lain
Kisah Ahok Menggendong Butet Kartaredjasa
Kala Butet Memancing Ahok: Mau Jadi RI 1?
K
ata Ruhut Ihwal Popularitas Dahlan Iskan
Jenderal Ini Menangis Kunjungi Korban Banjir
Gempa Kebumen, Pantai Selatan Jadi Zona Aktif

Berita terkait

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

5 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

12 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

13 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

13 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

18 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

18 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

18 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

20 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

21 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya