Angkasa Pura Janji Jaga Kelancaran Bandara Halim

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Jumat, 17 Januari 2014 11:13 WIB

Suasana Bandara Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, (21/11). Pemerintah akan kembali mengoptimalkan Bandara Halim Perdanakusuma sebagai bandara komersial pada awal tahun 2014 untuk mengurangi kepadatan di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II menargetkan analisis dampak lalu lintas atau andalalin Bandara Halim Perdanakusuma selesai dirumuskan pada Februari mendatang. Menurut Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, andalalin memuat analisis bangkitan dan tarikan lalu lintas angkutan jalan, simulasi kinerja lalu lintas tanpa dan dengan adanya pengembangan. "Serta rekomendasi dan rencana implementasi penanganan dampak," kata dalam siaran pers yang diterima Tempo, Jum'at 17 Januari 2014.

Selain itu, analisis tersebut juga memuat tanggung jawab pemerintah dan pengembang atau pembangun dalam penanganan dampak, rencana pemantauan evaluasi, dan gambaran umum lokasi yang akan dibangun atau dikembangkan.

Menurut Daryanto, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Andalalin harus dilakukan oleh konsultan yang memiliki tenaga ahli bersertifikat. Hasil analisanya akan ditindaklanjuti oleh berbagai pihak, termasuk PT Angkasa Pura II. "Supaya kelancaran lalu lintas di sekitar bandara tetap terjaga," katanya.

Terkait dengan penanggulangan dampak lingkungan kegiatan Bandara Halim Perdanakusuma, PT Angkasa Pura II secara rutin telah melaporkan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan ke Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Bandara Halim Perdanakusuma merupakan salah satu bandara enclave sipil yang dioperasikan bersama oleh PT Angkasa Pura II dan TNI AU. Mulai 10 Januari 2014 bandara tersebut melayani penerbangan reguler seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 369 Tahun 2013 menggantikan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2003.

Bandara Halim sebelumnya hanya diperbolehkan melayani penerbangan berjadwal dalam negeri dengan pesawat berkapasitas maksimum 110 kursi penumpang dan waktu terbang kurang dari atau sama dengan 1 jam terbang dihitung dari pengganjal pesawat ditarik sampai pengganjal pesawat dipasang di bandara bertujuan.

Kini, bandara tersebut bisa melayani penerbangan berjadwal komersial dalam negeri dengan pesawat berkapasitas sekelas Airbus A320 atau lebih, dan waktu terbang sama atau lebih dari 1 jam.

JONIANSYAH


Terpopuler:


Jengkel Dicaci Maki, Ani SBY Sentil Istri Jokowi


Begini Jokowi Menjawab Sentilan Ibu Ani Soal Istrinya


Mata Najwa, Angel Lelga Gagap Menjawab


Advertising
Advertising

Sedang Pimpin Rapat, Ani SBY Malah Angkat Telepon


Suami Khofifah Sudah Lama Menulis Hari Kematiannya


Seperti Apa Ruang Karaoke Akil Mochtar Kini?


Wawancara Lengkap Angel Lelga di Mata Najwa 1

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

7 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

10 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

17 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

17 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

18 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

21 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

3 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya